Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Mengancam Kedaulatan Negara dan Keselamatan Kepala Negara

1
Wakil Ketua DPRD Palembang Hari Apriyansyah

Palembang, BP –Penyadapan mantan Kapolri Listiyo Sigit cs kepada Presiden Prabowo Subianto mengancam kedaulatan negara dan keselamatan kepala negara.

Wakil Ketua DPRD Palembang Hari Apriyansyah menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Listiyo Sigit cs terhadap presiden Prabowo mengancam kedaulatan negara.

“Penyadapan ini sudah mengarah makar dan mengancam kedaulatan negara,”kata Hari, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga:  Padamkan Api, Jepang Bantu 3 Ton Bahan Kimia

Dikatakan Hari yang juga Sekretaris DPC Gerindra Kota Palembang DPC bahwa apa yang dilakukan oleh Listyo Sigit sangat disayangkan karena membalas kebaikan presiden Prabowo Subianto selama ini dengan kejahatan yang mengarah kepada keselamatan presiden seperti kata pepatah air susu dibalas air tuba.

“Ini sudah mengancam keselamatan bapak Presiden,bapak Presiden adalah kepala negara yang harus dilindungi bukan dengan membuat ancaman seperti ini,”ungkap dia.

Baca Juga:  Sholat Idul Fitri 1444 H Jembatan Ampera DitutupĀ 

Pihaknya berkeyakinan Polri akan bekerjasama profesional dan independen dalam menuntaskan kasus besar ini

Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kotak Amal Masjid Al Falah Dicuri

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu. Terbaru Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru di kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Namun Slamet Uliandi tak ditahan karena kondisinya sedang sakit.#udi

Komentar Anda
Loading...