Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kabupaten OI dan OKI

15

 

KAYUAGUNG, BP- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kembali melakukan verifikasi faktual ke Calon OBH baru, Senin (13/5). Calon OBH yang diverifikasi faktual kali ini adalah YPBH Kayuagung dan Indralaya yang bertempat di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan YPBH Ogan Komering Ilir yang bertempat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sebelum memulai verifikasi aktual, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH ini terdiri dari lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi Kelompok Kerja Daerah (Pokjada), dan verifikasi Panitia Verasi dan Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus).

Baca Juga:  Tanah dan Hutan Adat di Sumsel Harus Diberikan Pengakuan Melalui Perda

“Dari total 22 Calon OBH yang mendaftar, ada 13 Calon OBH yang lulus verifikasi dokumen. Selanjutnya seluruh Calon OBH yang lulus verifikasi dokumen ini akan menjalani pemeriksaan faktual lapangan dari Tim Pokjada Kemenkumham Sumsel untuk diperiksa kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh calon OBH di aplikasi Sidbankum, juga melihat secara langsung sarana dan prasarana yang merupakan salah satu syarat menjadi OBH terakreditasi,” ungkap Kabid Hukum.

Lebih lanjut Kabid Hukum menjelaskan, dari pemeriksaan faktual ini didapatkan bahwa kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan kondisi di lapangan sudah cukup baik. Akan tetapi masih ada beberapa catatan dari Tim Pokjada, seperti kesediaan ruang Ketua yang masih bergabung dengan ruang konsultasi, hingga struktur organisasi yang belum dipasasng. Catatan-catatan ini harus segera ditindaklanjuti agar kedua OBH tersebut lebih berpeluang lolos verifikasi pusat.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya  Sriwijaya Launching Program Manunggal Air

Di tempat terspisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengatakan mendukung penuh pelaksanaan verifikasi dan akreditasi yang berlangsung tahun ini. Kakanwil berharap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan berpesan agar tak melupakan pertanggungjawaban dan kelengkapan administrasi dalam pengelolaan anggarannya.

Pelaksanaan verifikasi dan akreditasi di tahun ini, lanjut Ilham, diharapkan dapat menjaring OBH baru yang berkualitas dan memperluas sebaran OBH di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Peningkatan jumlah dan sebaran OBH akan berimplikasi pada peningkatan penerima bantuan hukum, baik litigasi dan nonlitigasi.

Baca Juga:  Sigra Hantam Avanza Sedang Parkir di TPU Puncak Sekuning

“Program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu”, tutup Kakanwil Kemenkumham Sumsel tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Vonny Destika Sari. #man/rel

Komentar Anda
Loading...