Palembang, BP-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lawyer Indonesia (LAWINDO) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sekaligus praktisi hukum dan praktisi survei Arianto, SH, ST, M.IKOM, CCD, CMK, CLA,mengatakan penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto patut diacungkan jempol. Hukum ditempatkan sebagai panglima tertinggi dan tanpa memandang jabatan bagi siapa saja yang terbukti secara sah melanggar hukum.Sejumlah perkara besar yang menyeret nama pejabat tinggi dan mantan pejabat strategis negara menjadi perhatian nasional. Mulai dari kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Prabowo, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hingga mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan harapan besar sekaligus keyakinan kedepan bahwa Indonesia sedang memasuki babak baru penegakan hukum yang benar-benar tidak mengenal kekebalan jabatan dan kekuasaan.
“Perkembangan sejumlah perkara tersebut menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa supremasi hukum harus ditempatkan di atas kepentingan kekuasaan.
Prinsip negara hukum tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Hukum harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa membedakan pangkat, jabatan, kekayaan maupun kedekatan seseorang dengan lingkaran kekuasaan. Harus diakui, Presiden Prabowo tidak pandang buluh, siapa saja yang terkena kasus hukum pasti akan ditindak berdasarkan aturan yang tegas. Ini sudah terbukti dan ini juga harus menjadi perhatian tak terkecuali di Provinsi dan kabupaten/ kota jangan “bermain” dengan anggaran uang rakyat . Berbagai Kasus korupsi yang kebanyakan menjerat kepala daerah yang masih menjabat maupun setelah tidak menjabat lagi pasti akan terbongkar dan ditindak tegas era Presiden Prabowo. Jadi jangan sekali kali ada niat untuk melanggar hukum,”jelas pria yang biasa disapa dengan nama Iyan ini.
Kasus yang menjadi perhatian publik, lanjut Iyan adalah penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal yang dikaitkan dengan nama Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya. Perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum dan perlindungan hak privasi masyarakat. Perkara tersebut harus diusut secaratransparan dan independen. Ini ujian serius bagi supremasi hukum.
Dalam konteks ini, lanjut pria yang juga berprofesi sebagai konsultan ilmu politik ini, jangan sampai jabatan menjadi benteng perlindungan seseorang dari proses hukum. Kalau ada dugaan tindak pidana dan alat bukti yang cukup wajib di proses dan harus berjalan tanpa intervensi siapa pun.
“Harus diakui, pada pemerintahan presiden Prabowo, penegakan hukum tidak pandang buluh. Siapa yang bersalah pasti ditindak dan ini sudah banyak terbukti. Banyak contoh kasis hukum misalnya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi gambaran penting bahwa pengawasan dan pertanggungjawaban hukum harus berlaku pula terhadap aparat yang memiliki kewenangan besar,” jelas pria yang juga menjabat Direktur lembaga survei nasional LKPI ini lugas.
Pria yang masih menempuh pendidikan Doktoral ini menegaskan bahwa institusi penegak hukum harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip integritas. Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada hukum apabila aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru tidak tersentuh ketika diduga melakukan pelanggaran. Karena itu, proses hukum harus objektif, terbuka dan tidak tebang pilih.
Perkara besar lainnya menyangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salahbsatu program strategis pemerintahan Prabowo.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayanajuga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025–2026. Sejumlah mantan pejabat BGN lainnya juga disebut dalam penanganan perkara tersebut.
Pria yang gemar memakai baju batik ini menilai bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bahwa program yang menggunakan uang negara dan ditujukan bagi kepentingan masyarakat tidak boleh menjadi ruang penyalahgunaan kewenangan. Program MBG memiliki tujuan sosial yang sangat penting sehingga pengelolaannya harus dijaga dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan pengawasan ketat.
ILulusan terbaik Magister ilmu komunikasi politik ini menilai, sejumlah perkara besar tersebut merupakan momentum bagi Presiden Prabowo untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.
Namun, Iyan mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap atau ditahan. Ukuran sesungguhnya adalah keberanian mengungkap kebenaran, konsistensi proses penyidikan, pembuktian di pengadilan serta putusan yang adil dan tidak diskriminatif.
Presiden juga harus memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional dan bebas dari tekanan politik.
“Presiden Prabowo memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima. Jangan hanya keras terhadap pihak yang lemah tetapi harus sama tegasnya terhadap mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan. Harus diakui, saat ini, Presiden Prabowo menempatkan hukum Dinata segalanya dan menjadikan panglima terdepan baik dalam penanganan korupsi di jajaran manapun. Ini merupakan peringatan keras bagi para kepala daerah bahwa tidak ada lagi celah untuk bermain dengan anggaran negara atau anggaran daerah untuk di korupsi. Konsistensi Presiden Prabowo patut diakui dalam penegakan hukum dan semoga kedepan tetap konsisten. Negara yang kuat bukanlah negara yang melindungi pejabatnya dari pertanggungjawaban, melainkan negara yang mampu memastikan setiap orang tunduk pada konstitusi dan hukum. Hukum harus lebih tinggi dari jabatan dan Presiden Prabowo saat ini membuktikannya,” pungkas Iyan.#udi