

Palembang, BP- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru yang sebelumnya telah ditetapkan di DPRD Sumsel dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap enam Ranperda , Senin (22/4).