Jual Ganja, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

39

Polsek Kalidoni menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja yang berada dalam satu jaringan yaitu  M Alfa Reza (19) warga Kalidoni, M Padri (27) warga Sako, dan Julio Kurnia (27) warga Bukit Kecil.(BP/IST)

Palembang, BP- Polsek Kalidoni menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja yang berada dalam satu jaringan yaitu  M Alfa Reza (19) warga Kalidoni, M Padri (27) warga Sako, dan Julio Kurnia (27) warga Bukit Kecil.

Polisi juga mengamankan 1,7 kilogram ganja dari salah satu pengedarnya.

“Anggota Polsek Kalidoni mendapat informasi tentang peredaran ganja di Jalan Pasundan. Kemudian anggota cek TKP dan mencurigai satu orang yang mengendarai sepeda motor yakni M Alfa Reza, saat digeledah anggota menemukan paket ganja seberat 4,14 gram,” kata  Kapolsek Kalidoni AKP Ali Sadikin, Rabu (20/3).

Baca Juga:  Alex Noerdin Bicara Karhutla Pada Sespimti Polri

Merasa belum puas, unit Reskrim Polsek Kalidoni melakukan pengembangan dengan mencari penjual ganja tersebut, dan mengetahui jika penjualnya berlokasi di kawasan Jalan Seduduk Putih.

“Dalam pengembangan kami menangkap Padri yang merupakan penjualnya. Lalu saat diinterogasi, dia mengaku jika barang tersebut didapat dari pelaku yang bernama Julio ,” katanya.

Saat digerebek di rumahnya, Unit Reskrim Polsek Kalidoni menemukan 1 karung ganja seberat 1 kilogram yang disimpan Julio di rumahnya, 2 plastik yang berisi 18 paket kecil, 4 paket sedang, serta 2 paket besar berisi 750 gram ganja.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Kunjungan Kerja Bersama Forkompimda Sumsel Ke OKU dan Pali Terkait Covid-19

“Ganja ini dia dapat dari seseorang inisial AH yang berada di Empat Lawang,” katanya.

Sementara pelaku Julio mengaku  berhasil menjual semua barang tersebut akan menerima uang Rp 1,5 juta dari AH.

“Dapat upah Rp 1,5 juta kalau ini semua habis terjual, selama ini komunikasi lewat WhatsApp, ” katanya.

Ia mengaku baru satu bulan mengedarkan ganja dan selama ini barang tersebut ia simpan di dapur.#udi

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Karang Dapo-Muara Lakitan Telan Anggaran Rp13 Miliar dari APBD Induk Sumsel 2020

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...