Mosi Tidak Percaya 41 Cabor, Terpilihnya Ketua Umum Koni Sumsel Dituding Cacat Hukum

218
Sejumlah Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Provinsi (Pengprov)  mengeluarkan mosi tidak percaya tehadap susunan pengurus KONI Sumsel 2023-2027.(BP/udi)

Palembang, BP- Ketua Umum KONI Sumsel Yulian Gunhar yang dinilai memimpin Induk Olahraga tapi tak memiliki jiwa sportivitas.

Yulian dituding ingkar janji Yulian Gunhar yang mencoret tim yang telah membawa dirinya terpilih sebagai Ketua Umum KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 pada Musprovlub KONI Sumsel 29-30 November 2023 lalu.

Mulai dari Muhamad Asrul Indrawan yang ternyata diabaikan yang dalam mufakatnya akan menjabat Sekretaris Umum

Hal tersebut diungkapkannya Muhamad  Asrul Indrawan  saat menggelar press conference bersama sesepuh serta sebagian besar ketua Cabor KONI Sumsel, di Swarna Dwipa Cafe, Jumat (29/12).

Asrul mengatakan pada saat pemilihan Ketua Umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu, sempat ditawari untuk duduk menjadi Sekretaris Umum KONI Sumsel.

Namun, lanjut Asrul saat kepengurusan KONI Sumsel yang dinahkodai Ketua Umum KONI Yulian Gunhar rampung, justru dirinya ditunjuk menduduki posisi wakil ketua tujuh di tubuh KONI Sumsel.

“Kabar tersebut saya terima saat hendak pelantikan pengurus KONI yang baru tepat sehari sebelum pelantikan,” kata Asrul.

Dirinyapun merasa telah dibohongi oleh Yulian Gunhar, yang mana pada saat kongres pemilihan ketua umum beberapa waktu lalu menyepakati dirinya bakal dijadikan Sekretaris Umum KONI Sumsel

Padahal, menurut Asrul saat itu dirinya juga maju ikut kontestasi sebagai calon ketua umum KONI Sumsel dan menyatakan Yulian Gunhar terpilih secara aklamasi.

Sedangkan Mualimin Pardi Dahlan selaku kuasa hukum atas kepentingan  hukum Muhammad Asrul Indrawan  mengatakan,  mosi tidak percaya tersebut juga didukung oleh 41 Cabor dari total 65 Cabor kepengurusan KONI Sumsel dan juga  membantah kalau Asrul mundur .

Baca Juga:  Rasio Jumlah Penduduk dan Polisi di Sumsel 14.000 Lebih

“ Jadi harus di pahami saat itu ada kemufakatan , tidak ada calon tunggal dan aklamasi, itu salah, kalau pihak sana menganggap itu begitu, kita tarung saja nanti, kita lihat dalam peradilannya, balik dengan ketentuan yang diatur bahwa putusan dalam Muspov itu dilaksanakan dengan dua cara musyawarah mufakat dan dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat baru bicara voting, itu harus diluruskan dulu, enggak ada itu calon tunggal, jadi qorum menyepakati dua calon ini (Muhammad Asrul Indawan dan Yulian Gunhar) untuk bertemu, berembuk dan rembukan itulah yang disampaikan di forum dan diterima oleh peserta Musprov  dengan komitmen Gunhar Ketum dan Sekumnya Asrul Indrawan ,” katanya.

Untuk itu, Asrul bersama dengan pengurus KONI Sumsel lainnya yang diduga disingkirkan masa kepemimpinan Yulian Gunhar  menyatakan mosi tidak percaya

Adapun kata Mualimin Pardi Dahlan, selain mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya hukum.

“Diantaranya mendesak KONI Pusat untuk membatalkan SK kepengurusan KONI Sumsel yang diketuai oleh Yulian Gunhar, dan mendesak agar dilakukan Musprovlub kembali,” tegas Mualimin Pardi Dahlan.

Selain itu, lanjut Mualimin Pardi Dahlan juga akan melakukan upaya hukum berupa melaporkan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia atau BAORI.

Karena, menurut Mualimin Pardi Dahlan pada kepengurusan KONI Sumsel periode 2022-2027 kepemimpinan Yulian Gunhar cacat hukum.

Baca Juga:  Bawaslu Palembang Tegaskan Rekrutmen Panwascam Tidak Ada Titipan

“Dan apabila nanti dalam pemilihan itu terdapat unsur tindak pidananya, maka tidak menutup kemungkinan akan kita proses di pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Mantan Ketua Harian KONI Muratara Syapran Suprano mengatakan, proses musyawarah itu di dalam KONI harus hasil dari panitia-panitia kemudian selain panitia tim penjaringan tingkat PP ini harus di SK.

“Menurut informasi yang saya dapat bahwa TKPP ini tidak ada SK artinya satu bahwa TKPP (Tata Kelola Pelayanan Penunjang) itu tidak bisa mengeluarkan keputusan, sementara tugas TKPP itu adalah menyeleksi administrasi kandidat. Di dalam aturan itu sendiri bahwa kegiatan itu ada di Sumatera Selatan artinya seluruh berkas itu seperti SKCK pengadilan dan yang lain itu harusnya dikeluarkan oleh pengadilan setempat dan Polda setempat,” katanya.

Bahkan dari Informasi yang dia dapat salah satu kandidat itu tidak menggunakan itu.

“Kemudian verifikasi tidak dijalankan kalau verifikasi tidak dijalankan artinya penyalahan kesalahan administrasi salah satu kandidat itu sudah cukup untuk menggugurkan si kandidat untuk maju,” katanya.

Kemudian tugas TKPP selanjutnya itu menurutnya adalah mengumumkan hasil verifikasi, hasil verifikasi ini yang menyatakan diputuskan di dalam sidang di dalam rancangan keputusan sidang itu sah atau tidak untuk maju, jadi dari sini proses sudah menyalahi aturan,” katanya.

“Jadi sangat sayangkan itu adalah KONI pusat sudah mengetahui persoalan ini, tetapi masih dikeluarkan SK-nya. Kepemimpinan ini yang sudah dikeluarkan KONI pusat itu tidak sah, jadi saran saya kepada teman-teman untuk meminta dan mendesak PLT yang kemarin melakukan panitia untuk melaksanakan musyawarah ulang dan mencoret nama salah satu kandidat. Kalau kita mengatakan Mosi tidak percaya itu artinya secara de facto teman-teman hari ini mengakui keberadaan mereka, sementara mereka itu sudah tidak sadar tidak perlu diakui sama sekali,” katanya.

Baca Juga:  KPK Saat Tepat  Untuk OTT  Lagi

Apalagi menurutnya  organisasi ini diatur oleh undang-undang yang namanya undang-undang keolahragaan nasional yang menjadi status KONI artinya hukum positif berlaku di sini.

“Hukum positif itu harus sah secara de facto dan secara de jure kalau teman-teman mengadakan Mosi tidak percaya. Secara de jure teman-teman mengakui keberadaan salah satu kandidat yang menimbulkan polemik hari ini,” katanya.

Diketahui, pada Kamis (21/12) lalu,  Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan terpilih periode 2023 – 2027 Yulian Gunhar resmi dilantik.

Saat itu, Yulian Gunhar mengungkapkan bahwa dirinya beserta jajaran kepemimpinan KONI Sumsel lainnya menyatakan siap mengabdi dan bekerja mengurus KONI tanpa digaji.

Selain itu, sebagai ketua umum KONI Sumsel Yulian Gunhar menargetkan untuk memperbaiki prestasi para insan atau penggiat olahraga khusunya Provinsi Sumsel.

Bahkan pada PON 2024 mendatang, dirinya akan memasang target untuk memperbaiki prestasi Sumsel dengan mengklasifikasikan cabang olahraga yang memenuhi harapan untuk bersaing dengan provinsi lainnya.

Dengan cara, mengalokasikan sebanyak 70 persen anggaran untuk pembinaan atlet dan 30 persen untuk operasional.#udi

Komentar Anda
Loading...