Menipu Modus Pengobatan Alternatif, Warga Deli Serdang Ini Ditangkap di Palembang

50

Kurniawan (39), warga jalan Keadilan, lorong II Batu Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dihajar warga saat berada di jalan Sudirman, dekat pos Lantas air mancur, kota Palembang, pada Senin (6/11) siang dan diamankan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang, yang juga turut mengejar pelaku. Guna mempertanggung jawabkan ulahnya, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim.(BP/IST)

Palembang, BP- Kurniawan (39), warga Jalan Keadilan, lorong II Batu Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dihajar warga saat berada di jalan Sudirman, dekat pos Lantas air mancur, kota Palembang, pada Senin (6/11) siang dan diamankan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang, yang juga turut mengejar pelaku. Guna mempertanggung jawabkan ulahnya, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim.

Kurniawan merupakan pelaku penipuan dengan mengimingi bisa melakukan pengobatan alternatif. Aksi penipuan yang dilakukan Kurniawan berawal saat dirinya dikenalkan temannya kepada korban, yakni Neli Eriawarti (42), warga Jalan Syeh Abd Somad Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, untuk mengobati korban dengan keluhan sering sakit di bagian perut.

Baca Juga:  Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Meninggal Dunia

Lalu, pada tanggal 23 Oktober 2023, pelaku pun datang ke rumah korban, dan melakukan pengobatan tersebut dengan cara mengkonsumsi air Dogan, dan doa-doa, alhasil Neli sembuh. Lantaran percaya dengan pelaku, pelaku pun kemudian memulai modus, dan berkata dibelakang rumah korban ada harta karun yang bisa ditarik.

Namun, untuk menarik harta Karun tersebut, pelaku mengatakan ada beberapa ritual yang harus dilakukan, dengan jalan-jalan ke kota Banten untuk mengunjungi makam syeh disana, dan beberapa kota lain untuk meminta izin di makam-makam yang dianggap berpengaruh.

Akhirnya mereka pun berangkat ke Banten, dan seiring waktu rupanya suami korban yakni Andi (44) suami, anaknya Muhamad Aditia (18), serta kakaknya Ambri Lukman Hakim (50), dan Manda (23), istrinya, yang percaya ikut berobat. Namun singkat cerita, setelah pulang dari Banten, korban pun mulai menaruh curiga.

Baca Juga:  PBB di Palembang Naik Mencekik, Ombusman Sumsel Bentuk Tim Turun Ke Bawah

Sesampai kembali di rumah korban lagi di Palembang, dan kotak-kotak harta karun berjumlah 3 buah, yang sudah dibuat dan diisi oleh pelaku dengan batu, kendi, minyak, bantal, dan laptop, juga dibawa ke Palembang. Ketika di rumah korban, pelaku meminta tebusan sebesar Rp1 milyar lebih, namun korban tidak menyanggupinya.

Merasa korbannya sudah curiga, membuat pelaku pun mengatur siasat untuk hendak kabur, dan mengatakan kotak harta karun tersebut ada yang mau membelinya, warga yang tinggal di kawasan Cinde. Tetapi pelaku menyuruh korban untuk mengantar kotak harta karun itu ke rumah pembeli.

Sebelum menyuruh korban mengantar kotak harta karun itu, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 750 ribu, dengan alasan untuk infaq di Masjid. Lalu pelaku mengajak korban untuk makan di kawasan jalan Sudirman, sesampai di rumah makan tersebut, pelaku bilang hendak membuat air besar, dan akhirnya kabur dengan menggunakan ojek.

Baca Juga:  Belum Bisa Di Klaim Pemenang, Tunggu Real Count KPU

Korban yang melihat pelaku kabur, langsung berteriak jambret sehingga mengundang warga yang melintas di lokasi untuk mengejar pelaku. Saat melintas di pos Lantas air mancur Jalan Sudirman, pelaku berhasil ditangkap warga dan anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Kasat Lantas Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku saat melintas di kawasan Pos Lantas air mancur di jalan Jenderal Sudirman.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...