AMPCB dan Disbud Palembang  Gelar Pertemuan, Sepakat Lanjutkan Proses Administrasi Balai Pertemuan Jadi Gedung Kesenian Palembang

120
Menindaklanjuti pertemuan pihak Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) dengan Walikota Palembang H Harnojoyo beberapa waktu yang lalu dan setuju Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian Palembang.  Pihak AMPCB  melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan kota Palembang di ruang rapat Dinas Kebudayaan kota Palembang, Rabu (15/3).(BP/udi)

Palembang, BP- Menindaklanjuti pertemuan pihak Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) dengan Walikota Palembang H Harnojoyo beberapa waktu yang lalu dan setuju Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian Palembang.  Pihak AMPCB  melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan kota Palembang di ruang rapat Dinas Kebudayaan kota Palembang, Rabu (15/3).

Hadir diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) kota Palembang Agus Rizal dan jajaran Kabid dan staf, koordinator AMPCB Vebri Al Lintani bersama anggota lainnya Ali Goik, MS Iqbal Rudianto (Ketua Dewan Kesenian Palembang) , Wahyudi, Ismail Gondrong , Fitriansyah, Qusoi, Dudy Oskandar, Iman Kasta.

Kepala Dinas Kebudayaan kota Palembang Agus Rizal mengatakan, Hari ini pihaknya menggelar pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) menindaklanjuti pertemuan AMPCB dengan Walikota Palembang H Harnojoyo beberapa waktu yang lalu dan setuju Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian Palembang.

“ Intinya dari kami sepakat untuk melanjutkan secara administrasi  proses  Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian ini, mudah-mudahan proses ini  akan kami ajukan dari Dinas  Kebudayaan  ke BPKAD  sebagai bahan untuk pak Wali memberikan persetujuan  secara tertulis , bahwa Balai Pertemuan itu sepakat dijadikan Gedung Kesenian,” katanya.

Baca Juga:  Perdana Kopi Pagaralam Sumsel Menuju Malaysia Melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang, Barantin Pastikan Bebas OPT

Mengenai anggaran rehab Balai Pertemuan menurutnya akan di bahas bertahap karena asetnya masih dari BPKAD yang kemarin diserahkan  ke Baznas .

“ Kalau sudah disetujui pak Wali secara tertulis menjadi aset dari Dinas Kebudayaan , mudah-mudahan bisa teranggarkanlah untuk operasional dan sebagainya,” katanya.

Mengenai rusaknya Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya menurutnya pihaknya dari sisi regulasi dan sebagainya mudah-mudahan ada solusi.

“ Karena ini memang  ada persoalan terkait dengan objek diduga cagar budaya  dan persoalan terkait dengan  kepemilikan  ini memang kalau kami dari Dinas Kebudayaan bagaimana objek yang diduga cagar budaya ini  secara regulasi sehingga apa yang sudah didaftarkan tahun 2017 ini mudah-mudahan didorong untuk bisa menjadi verifikasi trus ada disidang di TACB  dan sebagainya , prosesnya seperti itu nanti,” katanya.

Sedangkan koordinator AMPCB , Vebri Al Lintani mengatakan, pertemuan kali ini pihaknya membahas soal Balai Pertemuan dan Komplek Pemakaman Pangeran Kramjaya yang kini kondisinya di rusak oknum tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:  Lawang Borotan, Pintu Terakhir dilalui SMB II, Berhasil dibersihkan Pemkot Palembang

“ Sudah disepakati sesuai dengan pernyataan Walikota Palembang untuk menjadi Gedung Kesenian Palembang, dalam waktu dekat Dinas Kebudayaan akan bersurat ke BPKAD yang memulai proses agar Balai Pertemuan  menjadi Gedung Kesenian,” katanya.

Selain itu pihaknya memohon agar Balai Pertemuan sesuai dengan perintah undang-undang untuk dipugar terlebih dahulu, pemugaran itu juga didampingi TACB  dan rekomendasi TACB kota dan Provinsi.

“ Tadi ada anggota TACB tadi kita minta agar kota mengusulkan itu TACB provinsi juga turun tangan untuk melakukan verifikasi kerusakan itu ,” katanya.

Untuk Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya yang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , pihak memohon agar Dinas Kebudayaan kota Palembang melakukan tindakan , karena sampai hari ini meskipun Dinas kebudayaan kota Palembang sudah memanggil para pihak agar  Komplek Pemakaman  tersebut tidak ada kegiatan apapun namun ternyata masih ada kegiatan .

“ Kita mohon agar Dinas Kebudayaan  berdasarkan undang-undang agar makam itu ada langkah pengamanan dahulu, agar tidak di rusak , sekarang nisannya sudah habis, dibenamkan satu tempat dan itu artinya apa yang dirembukkan di Dinas Kebudayaan kemarin tidak dipatuhi oleh yang menguasai tanah pemakaman tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Hanya Dua Calon Maju Jalur Independen Di 7 Pilkada Serentak Sumsel

AMPCB sendiri kata mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang ini akan melakukan aksi Jumat (17/3) di Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya agar para pihak tidak melakukan kegiatan di Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan aksi yang dilakukan nanti menurut Vebri ingin menegaskan kalau cagar budaya itu penting untuk identitas kota pusaka ini .

“ Karena itu kita kampanyekan itu, artinya kita mengajak masyarakat agar peduli  dengan cagar budaya dan kita minta  agar Komplek Pemakaman Pengeran Kramajaya jangan di tutupi dengan seng seperti itu, karena ini ruwahan orang mau ziarah dan kalau tetap ditutupi artinya pihak yang menguasai Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya itu memacing orang untuk melakukan hal-hal diluar dari kewajaran, saya kira itu penting untuk di ketahui  oleh penguasa lahannya, “katanya.#udi

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...