BUMD KEK TAA Diperdakan

7

Palembang, BP

PELABUHAN taa (1)  Mengingat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api sangat strategis, maka dalam pengelolaannya perlu dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus mengelola KEK TAA.

Dalam waktu dekat, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin akan mengajukan usul penambahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk tahun 2015 melalui program legislasi daerah.

“Tahun 2015 kan hampir berakhir. Kira-kira tinggal 1,5 bulan lagi. Raperda ini diajukan karena dianggap mendesak,” kata Kepala Biro Hukum Setda Sumsel, Ardani kepada wartawan, Sabtu (20/11).

Baca Juga:  Sumsel Dukung Program ‘Single Identity’

Raperda ini, sambung Ardani, dibentuk karena banyak keperluan yang mendesak. Suratnya baru akan dikirim ke DPRD Provinsi untuk dipelajari lebih lanjut. “Salah satu kebutuhan yang mendesak yaitu Perda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK TAA),” ujarnya.

Menurutnya, KEK TAA sudah banyak dilirik oleh investor asing. “Dubai dan Australia contohnya. Itu investor yang tertarik untuk berinvestasi di Sumsel khususnya di KEK,” terangnya.

Baca Juga:  Lawang Borotan, Destinasi Wisata Baru di Palembang

Enam Raperda baru tersebut antara lain, Perda pembentukan BUMD di KEK TAA, Perda Pembentukan BUMD Jakabaring Sport City, Perda Pembentukan BUMD di Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Perda Pembentukan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan, Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang, Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Tahun Jamak.

Baca Juga:  Kuryana Berharap Bisa Berpasangan Dengan Johan Anwar

“Keenam Raperda baru ini akan dibahas di Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Sumsel pada 25– 27 November ini. Setelah lulus dari Badan Pembentukan Perda baru akan dibawa ke sidang paripurna per 4 Desember. Ini akan langsung disampaikan oleh Pak Gubernur,” jelasnya.

Dirinya berharap sebelum akhir tahun seluruh Raperda baru itu sudah bisa ditetapkan jadi Peraturan Daerah. “Minimal sebelum akhir tahun sudah ditetapkan semua jadi Perda,” tandasnya. #dil

Komentar Anda
Loading...