Mahasiswa Ngotot Minta Dipertemukan Dengan Pihak DPR RI, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Naik Pitam

20
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati didampingi anggota Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho dan Efrans Effendi dan di kawal aparat kepolisian saat menerima tuntutan dari Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Blok Corridor (GMPBC) yang menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Kamis (1/8).

Palembang, BP
Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Blok Corridor (GMPBC) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Kamis (1/8).
Massa mengkritisi kebijakan Menteri ESDM yang memberikan perpanjangan kontrak blok corridor ke PT Conocophilips yang dinilai merupakan tindakan inskonstitusional.
Massa sempat ditemui Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati didampingi anggota Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho dan Efrans Effendi dan di kawal aparat kepolisian.
Komisi IV DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati memahami apa yang disampaikan para mahasiswa ini, namun dia menyayangkan sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi harus dengan ngotot.

“ Sekarang apa yang adek-adek sampaikan kepada kami , saya adalah Ketua Komisi IV DPRD Sumsel berserta rekan-rekan saya ada pak Ridho ada pak Efrans dan ada yang lainnya lagi, tadi sudah diterima ketua DPRD namun apa yang menjadi maksud, tujuan adek-adek, kami Komisi IV belum sepenuhnya paham, apa yang menjadi tujuan dan maksud dari adek-adek didalam menyampaikan aspirasi di lapangan DPRD ini, saya minta juru bicara menyampaikan apa yang harus kami bawa ke rapat Komisi IV yang membidangi pembangunan antara lain diantaranya migas,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku pernah menjadi mahasiswa dan apa yang menjadi gerakan mahasiswa pihaknya paham.

“ Tapi jangan sampai kita ini salah sasaran, adek-adek marahnya sama kami DPRD Sumsel, adek-adek katakan DPRD enggak tahu lah, DPRD begini, kami harus ngomong kepada adek-adek sistim tata kelola tentang gas dan semuanya itu seluruhnya perizinannya dari pusat, nah adek-adek mengeluhkan kinerja OPD Sumatera Selatan, kalau kami tidak tahu , adek-adek boleh marah, kalau adek-adek minta di wakilkan kepada kami, jangan seperti begitu, kami akan kawal, apa yang kamu mau sampaikan tadi, kami paham kita sebagai masyarakat Sumsel bukan hanya migas, kita punya batubara, kita punya sumber daya alam semuanya, tapi cek juga berapa dana bagi hasil migas Sumsel, itu juga harus diperjuangkan , apa yang kalian inginkan, kita DPRD akan fasilitasi ke DPR RI yang mempunyai mitra dengan kementrian, apa yang kalian keluhkan kami akan sampaikan ,” kata Anita.

Belum selesai Anita berbicara salah satu mahasiswa langsung memotong dengan mengatakan “ Langsung saja bu kapan bisa dipertemukan,” kata mahasiswa tersebut.

Akibatnya situasi menjadi memanas, Anita menjelaskan kalau mempertemukan harus ada koordinasi dengan pusat,” Kalau saudara-saudara mau bertemu dengan kami kami langsung berdiri depan adek-adek semua,” kata Anita.
Lagi-lagi , penjelasan Anita langsung di potong salah satu mahasiswa yang mengatakan, “ Tadi anomaly tadi, pengecualian,” kata mahasiswa tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pengerusakan Dua Mobil Polisi Saat Demo di DPRD Sumsel Ditangkap
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati didampingi anggota Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho dan Efrans Effendi dan di kawal aparat kepolisian saat menerima tuntutan dari Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Blok Corridor (GMPBC) yang menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Kamis (1/8).

Melihat sikap mahasiswa tersebut, Anita langsung menegur mahasiswa tersebut dengan santun.

” Jangan seperti itu, adek-adek minta kami fasilitasi tapi adek-adek menyatakan seperti itu , kita khan harus koordinasi dengan pusat, siapa yang bisa menerima dalam hal ini, khan seperti itu, jadi apa yang adek-adek sampaikan , kami akan tamping, kami akan koordinasi dengan ketua DPRD untuk kita fasilitasi adek-adek, bagaimana bisa ketemu dengan Komisi yang membidangi migas, silahkan apa yang akan kalian sampaikan , akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Anita.

Dan perwakilan mahasiswa kembali meminta kepastian kapan mereka bisa dipertemukan dengan DPR RI kepada Anita.

“ Kami tahu alurnya panjang, tapi kalau ibu pernah sebelumnya menghubungan orang dengan DPR RI atau pernah sebelumnya berhubungan dengan DPR RI seharusnya ibu tahu berapa lama alurnya, seharusnya,” kata perwakilan mahasiswa.

Anita lalu mempertanyakan mana surat yang akan disampaikan mahasiswa kepada DPR RI.
Dengan enteng perwakilan mahasiswa menjawab “ dibuat,” kata.

Hal ini membuat Anita langsung naik pitam dan langsung memarahi mahasiswa tersebut.

”Ya buatlah! kalau memang itu, kita harus tahu agenda DPR RI, apalagi agustus ini DPR RI sudah purna tugas, beda dengan Sumatera Selatan, agustus ini sudah pelantikan anggota DPR RI, jadi adek-adek bisa membayangkan , bagaimana kesibukan mereka dalam rangka purna tugas,” kata Anita dengan nada tinggi.

Namun mahasiswa kembali  ngotot meminta ketegasan DPRD Sumsel,”Kami minta tegas saja buk, ini mau diumumkan atau enggak, kalau iya kapan,” kata mahasiswa tersebut.

Kemudian Anita menjawab, dia tidak bisa memastikan  kapan,” Sekarang intinya begini saja mana tuntutan kalian, apa yang harus kami sampaikan , akan segera kami sampaikan dengan pimpinan DPRD,” kata Anita dengan nada tinggi.

Namun lagi-lagi mahasiswa tersebut menyela” Khan pimpinannya didalam buk,” kata mahasiswa tersebut.

Kemudian Anita langsung mengakhiri pembicaraannya dengan mahasiswa tersebut sambil mengucapkan terima kasih atas kunjungan para mahasiswa tersebut.

“ Adek-adek harus tahu, kami ini sedang membahas anggaran,” kata Anita, namun mahasiswa ini langsung memotong penjelaskan Anita dan mengatakan karena tidak ada kepastian mereka minta dalam waktu seminggu agar DPRD Sumsel dapat mempertemukan para mahasiswa dengan DPR RI, jika tidak mereka mengancam akan datang ke DPRD Sumsel dengan massa lebih banyak.

Baca Juga:  UIN Ajak Alumni Bersaing di Kompetisi Penerimaan CPNS

Sebelum bubar, perwakilan mahasiswa tersebut memberikan surat tuntutan kepada Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati.

Sebelumnya dalam orasinya Koordinator isu energi, minerba, BEM Seluruh Indonesia untuk periode 2019, Saproadi mengatakan,  kalau blok coridor 100 persen milik Indonesia.
“Kami menolak tindak lanjut dari keputusan perpanjangan kontrak kerja sama dengan Wilker blok corridor kepada ConocoPhillips,” katanya.

Sedangkan koordinator lapangan Ni’Matul Hakiki Vebri Awan menjelaskan tepat pada tanggal 22 Juli 2019 , Kementrian ESDM yang bertempat di Jalan M., H. Thamrin, Jakarta melakukan penandatanganan keputusan perpanjangan kontrak blok corridor dengan pihak asing dalam hal ini Conocophilips.

Perpanjangan kontrak tersebut berlaku sejak 2023-2043, sehingga dapat di artikan bahwa blok corridor yang ada di wilayah Musi, Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tersebut akan kembali di kelola oleh asing 20 tahun mendatang.
Penandatanganan awal kontrak pada tahun 1983 harusnya akan habis pada tahun 2023 dengan pengelolaan selanjutnya kembali pada negara selaku pemilik kekayaan alam.

“Tapi justru yang terjadi sekarang sangat bertentangan dengan konstitusi negara. Dengan perpanjangan kontrak, Kementerian ESDM menetapkan komposisi pemilikan saham berubah menjadi Conoco Philips 46 persen, Pertamina 30 persen, dan Repsol 24 persen,” kata mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).
Menurutnya, Blok Corridor merupakan blok gas terbesar ketiga di Indonesia setelah Proyek Tangguh dan Blok Mahakam. Sampai akhir Juni 2019, realisasi lifting gas dari Blok Corridor tercatat sebesar 827 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd)

Perpanjangan kontrak melalui penandatanganan kontrak oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan menurutnya telah melanggar beberapa peraturan yang ada sebelumnya. Berdasarkan Putusan MK No.36/PUU-X/2012 wilayah kerja (WK) migas hanya
boleh dikelola BUMN sebagai wujud penguasaan negara. Hal ini sesuai amanat Pasal 33 UDD 1945. Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Sedangkan Pasal 33 Ayat 2 menyatakan Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai haj at hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Sementara Pasal 33 Ayat 3 Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat .
Dan diperkuat dalam Pasal 33 Ayat 4 yang menyatakan ‘Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Mutu Ruang Tahanan Polda Sumsel di Evaluasi Puslitbang Polri

Selain itu juga, keputusan ini juga akan menyandera Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan karena ketergantungan supply gas dan Blok Corridor, Dimana supply gas tersebut amat vital dalam operasional Blok Rokan dan Kilang Dumai. Saat im’ Blok Corridor menyumbang sekitar 17% dan’ total produksi gas di Indonesia, hingga April 2019, produksi gas Lapangan Grisik, Blok Corridor, mencapai 1.028 mmscfd (1 BCF per hari), sedangkan lifting gas sebesar 834 mmscfd.

Hal-hal di atas menunjukkan seperti apa kinerja dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Bukan saja tidak mendukung dominasi BUMN untuk menjadi tuan di negara sendiri, pemerintah pun malah terus memberi peluang kepada swasta dan asing untuk mengambil hak-hak dan porsi bisnis milik BUMN. BUMN telah menjadi korban kebijakan populis dalam program-program subsidi energi, BBM satu harga, bio energi, dll. Untuk dapat mengelola Blok Rokan pada 2021, pemerintah telah memaksa Pertamina membayar Rp 11 triliun pada 2018,” katanya.

Padahal penguasaan Blok Rokan tersebut adalah hak konstitusional Pertamina, tanpa harus membayar bonus.
“Kalau kita berkaca dari kasus Freeport, negara bersedia membayar sangat mahal, kepada Freeport agar dapat dikelola oleh BUMN, lantas kenapa blok Corridor tidak diperjuangkan oleh pemerintah untuk dikelola BUMN yang kasusnya tidak serumit Freeport,” katanya.

Maka dengan ini Gerakan Mahasiswa Peduli Blok Corridor menyatakan sikap menolak tindak lanjut dari keputusan perpanjangan kontrak kerja sama dengan Wilker blok corridor kepada ConocoPhillips dan memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT. Pertamina.

Selain itu menolak segala bentuk kebijakan dan penyaluran kerja sama dengan investor perusahaan migas asing, menuntut Pertamina bertindak tegas terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini SKK Migas yang tidak pro terhadap ketahanan dan kedaulatan energi.
Memaksa KPK mengusut dan melakukan investigasi serta mengaudit atas keputusan penambahan kontrak tersebut dan menuntut Presiden RI untuk segera membatalkan keputusan penambahan kontrak 20 tahun ke ConocoPhillips, selaku pemegang kebijakan tertinggi, keputusan itu batal demi hukum, karena bertentangan dengan Permen ESDM no 15 tahun 2015.

“Mendesak DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah termasuk kebijakan yang diambil,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...