DPRD Sumsel Sebut Ada Tiga Tahapan Penyelesaian Tenaga Honor di Sumsel

Palembang, BP- Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kementrian Pendayaan Gunaan Apatratur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta beberapa hari yang lalu terkait penyelesaian tenaga honor di Sumsel.
“ Terkait tenaga honor akan dihapuskan tahun 2023 , ada tiga alur penyelesaian yang akan dilakukan pemerintah terhadap tenaga honorer,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, Minggu (30/7).
Tiga tahapan tersebut menurut politisi PKS ini yaitu pemerintah akan melalukan pendataan dan pemetaan kepada seluruh tenaga honorer yang ada.
Lalu pemerintah juga bakal melakukan penyusunan kebijakan. Arah penyusunan pengadaan ASN 2022 , hanya diperuntukkan bagi PPPK khususnya guru dan tenaga kesehatan khususnya eks tenaga honor katagori kedua ,
Tahapan lain menurutnya dengan melakukan penyelesaian secara pengawasan.
“Untuk honorer yang ingin masuk PPPK harus melalui tahapan seleksi, tidak ada yang otomatis langsung masuk semuanya lewat jalur seleksi,” katanya.
Seleksi yang dilakukan menurutnya adalah , seleksi administrasi, kompetensi, dan seleksi wawancara. Untuk seleksi kompetensi sendiri meliputi, teknis, manajerial, dan seleksi sosial kultural.
“ Artinya semua honor yang akan ikut jalur ASN lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK harus melewati tahapan seleksi,” katanya.
Point penting tersebut menurutnya adalah hasil kunjungan Kementrian Pendayaan Gunaan Apatratur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta beberapa hari yang lalu.
“ Kedepan terkait penggajian, kita berharap ada sharing dari Pemerintah Pusat sehingga tidak menjadi beban terhadap APBD Provinsi seluruh Indonesia,” katanya.#osk