
Palembang, BP- Dua dari tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Demang Lebar Daun Ilir Barat I Palembang, berhasil ditangkap polisi. Satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur usai mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Tersangka adalah Diki Restu (21) warga Jalan Kerangga Kecamatan, Ilir Barat 2 dan Aris (20) warga Jalan Rembang Kecamatan, Ilir Barat II. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran tersangka dengan sepeda motornya ketika beraksi.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan bahwa anggotanya berhasil meringkus dua tersangka begal disertai penganiayaan terhadap korbannya. Satu tersangka diberikan tindakan tegas usai mencoba melarikan diri.
Dimana modus tersangka ini melihat korban yang yang melintas di lokasi sambil melotot kepada parah tersangka, kemudian mereka mengejar sampai tempat kejadian melakukan penganiayaan. Setelah korban tidak berdaya mereka mengambil sepeda motor lalu pergi.
“Korban dipukul hingga tidak berdaya, kemudian sepeda motor dilarikan. Motor tersebut langsunh dijual di lorong jambu 35 ilir,” katanya, Rabu (27/7).
Sementara dari dua tersangka yang berhasil ditangkap satu orang pelaku lagi masih dalam pengejaran anggota yang sudah mengantongi identitasnya.
“Sementara barang bukti sepeda motor korban berhasil kita amankan yang sempat dijual para tersangka. Satu lagi masih dalam pengejaran dengan sepeda motor yang digunakanya,” katanya.
Dari pangkuan tersangka Aris kalau ia bersama temannya usai mengisi bensin lalu melihat korban yang melotot ke mereka.
“Mereka kami pukuli kemudian sepeda motornya kami rampas dan dijual. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli hp, karena tidak ada hp,” katanya.
Untuk perannya diri memukul korban menggunakan kunci inggris dan temanya berhasil ditangkap juga tugasnya memukul korban. “aku bagian memukil korban dengan kunci inggris sampai tak sadarkan diri,” katanya.#osk