RAPBD Sumsel 2027 Turun, Ini Respon Herman Deru 

6
Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda sambutan Gubernur Sumsel sebagai pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/6/2026).(BP/udi)

Palembang,BP- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sumsel.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda sambutan Gubernur Sumsel sebagai pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, H Nopianto dan Ilyas Panji Alam.
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sumsel H Herman Deru, Sekda Sumsel Edward Chandra, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dinas terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.
Herman Deru mengatakan penyusunan RAPBD Sumsel 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, kebijakan pembangunan Sumsel pada 2027 diarahkan pada pemantapan, pemerataan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan.
Ia mengatakan penyusunan RAPBD 2027 telah mempertimbangkan perkembangan serta kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan agar target pembangunan jangka pendek dan jangka menengah tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan kapasitas fiskal yang tersedia.
“Jadi ini ada penjelasan khusus dari saya bahwa anggaran tahun ini harus kita rasionalisasikan antara pendapatan dan rencana belanja,” kata Herman Deru.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Sumsel, pendapatan daerah pada RAPBD Sumsel Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp9.020.460.537.311,83.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp304.392.265.008,17 dibandingkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp9.324.852.802.320.
Penurunan pendapatan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja pada RAPBD 2027.
Herman Deru menegaskan bahwa kondisi fiskal tersebut harus menjadi perhatian seluruh OPD dalam menyusun dan melaksanakan program kerja.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah mengharuskan pemerintah melakukan pengelolaan anggaran secara lebih cermat agar belanja yang dialokasikan tetap memiliki manfaat bagi masyarakat.
Selain pendapatan, belanja daerah Sumsel dalam RAPBD 2027 juga mengalami penurunan.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83. Angka tersebut turun sebesar Rp405.806.536.334,91 dibandingkan belanja pada Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp9.534.761.724.853,74.
Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah tetap harus mengatur prioritas belanja agar program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dapat berjalan.
Herman Deru mengatakan komposisi belanja daerah hingga saat ini masih didominasi belanja wajib, terutama untuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja memiliki manfaat dan dilaksanakan sesuai kebutuhan.
“Saya minta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD Tahun Anggaran 2027 dengan lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel,” ujarnya.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Sumsel 2027 direncanakan sebesar Rp108.494.651.207.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp101.414.271.326,74 dibandingkan penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp209.908.922.533,74.
Sementara itu, pemerintah daerah tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan pada RAPBD Sumsel 2027.
Dengan demikian, pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp108.494.651.207.
Adapun SILPA tahun berjalan dalam RAPBD 2027 tercatat nihil.
Secara keseluruhan, struktur RAPBD Sumsel 2027 menunjukkan adanya penurunan pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026.
Rincian RAPBD Sumsel 2027:
• Pendapatan daerah: Rp9.020.460.537.311,83
• Belanja daerah: Rp9.128.955.188.518,83
• Penerimaan pembiayaan: Rp108.494.651.207
• Pengeluaran pembiayaan: Rp0
• Pembiayaan netto: Rp108.494.651.207
• SILPA tahun berjalan: Nihil
Herman Deru mengatakan penyusunan RAPBD 2027 dilakukan berdasarkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah ditandatangani bersama antara Gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD Sumsel pada 13 Agustus 2026.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Sumsel sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD Sumsel akan mencermati struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diajukan pemerintah daerah.
Herman Deru berharap pembahasan dapat menghasilkan struktur anggaran yang sesuai dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus mampu menopang prioritas pembangunan Sumsel.
Ia kembali menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk mendukung pelayanan serta pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Setelah penyampaian pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan rapat paripurna diskors.
Rapat akan dilanjutkan pada Senin (5/7/2026) dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027.#udi
Baca Juga:  Pilkada Sumsel Diwarnai Golput
Komentar Anda
Loading...