Gadis 13 Tahun Korban  Asusila Kenalan Facebook, Lapor Polisi

98
Korban inisial PT (13) warga Sematang Borang dicabuli oleh terlapor dan aksi tersebut dipergoki saksi Au yang saat itu memang pergi bersama korban, saat keduanya diajak terlapor ke rumah terlapor di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 28 Ilir, Rabu,  (3/5)  sekitar pukul 01:00 dini hari.Didampingi orangtua dan kakak korban, Deni (28) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang supaya terlapor dapat diamankan.(BP/IST)

Palembang, BP- Gadis 13 tahun korban asusila seorang pria kenalan di Facebook.Korban inisial PT (13) warga Sematang Borang dicabuli oleh terlapor dan aksi tersebut dipergoki saksi Au yang saat itu memang pergi bersama korban, saat keduanya diajak terlapor ke rumah terlapor di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 28 Ilir, Rabu,  (3/5)  sekitar pukul 01:00 dini hari.

Baca Juga:  Luhur : Kalau Tidak Ada Iriadi, Bawaslu Sumsel Tak Akan Miliki Gedung Mewah

Didampingi orangtua dan kakak korban, Deni (28) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/5) supaya terlapor dapat diamankan.

Deni menceritakan kronologi kejadian tersebut. Awalnya kedua adiknya kenal dengan terlapor melalui Facebook dan janjian bertemu di BKB pada 2 Mei 2022.

“Mereka kenalan lewat Facebook dan ini baru pertama ketemu. Pas lebaran itu mereka janjian di BKB dengan terlapor, ” kata Den, Kamis (5/5).

Baca Juga:  Nyalon di Pilkada, 3 Anggota DPRD Sumsel Mundur

Setelah bertemu kemudian, kedua ABG itu diajak terlapor ke rumahnya dan di sana korban disetubuhi oleh terlapor. Aksi tersebut cepat diketahui oleh saksi.

“Adik saya diajak ke kamar dan dicabuli oleh terlapor, beruntung cepat dipergoki oleh Au, ” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, mengatakan laporan korban telah diterima. Untuk pelaku kini masih dalam lidik.

Baca Juga:  Selamatkan Peninggalan Kerajaan Sriwijaya di OKI

“Benar laporan korban sudah diterima, kasus segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA, ” katanya.#osk

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...