Gadis 13 Tahun Korban  Asusila Kenalan Facebook, Lapor Polisi

99
Korban inisial PT (13) warga Sematang Borang dicabuli oleh terlapor dan aksi tersebut dipergoki saksi Au yang saat itu memang pergi bersama korban, saat keduanya diajak terlapor ke rumah terlapor di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 28 Ilir, Rabu,  (3/5)  sekitar pukul 01:00 dini hari.Didampingi orangtua dan kakak korban, Deni (28) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang supaya terlapor dapat diamankan.(BP/IST)

Palembang, BP- Gadis 13 tahun korban asusila seorang pria kenalan di Facebook.Korban inisial PT (13) warga Sematang Borang dicabuli oleh terlapor dan aksi tersebut dipergoki saksi Au yang saat itu memang pergi bersama korban, saat keduanya diajak terlapor ke rumah terlapor di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 28 Ilir, Rabu,  (3/5)  sekitar pukul 01:00 dini hari.

Baca Juga:  APBD Sumsel 2020 Terancam Gunakan Plapon Anggaran APBD 2019

Didampingi orangtua dan kakak korban, Deni (28) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/5) supaya terlapor dapat diamankan.

Deni menceritakan kronologi kejadian tersebut. Awalnya kedua adiknya kenal dengan terlapor melalui Facebook dan janjian bertemu di BKB pada 2 Mei 2022.

“Mereka kenalan lewat Facebook dan ini baru pertama ketemu. Pas lebaran itu mereka janjian di BKB dengan terlapor, ” kata Den, Kamis (5/5).

Baca Juga:  PPP Sumsel Tetap Solid Dukung Jokowi-Ma’ruf

Setelah bertemu kemudian, kedua ABG itu diajak terlapor ke rumahnya dan di sana korban disetubuhi oleh terlapor. Aksi tersebut cepat diketahui oleh saksi.

“Adik saya diajak ke kamar dan dicabuli oleh terlapor, beruntung cepat dipergoki oleh Au, ” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, mengatakan laporan korban telah diterima. Untuk pelaku kini masih dalam lidik.

Baca Juga:  JPN Dukung TMMD Ke 104 Kodim 0418 Palembang

“Benar laporan korban sudah diterima, kasus segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA, ” katanya.#osk

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...