Pasal Pempek, Ibu Muda di Palembang Diseret dan Dipukul Suami

74
Dengan didampingi keluarganya, Ermi (45) warga Perum PPI, Alang-Alang Lebar mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/5). (BP/IST)

Palembang, BP- Malang dialami seorang istri di Palembang.niatnya membantu ekonomi keluarga dengan membuat dan menjual pempek, malah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara disiksa dan diikat suami.

Dengan didampingi keluarganya, Ermi (45) warga Perum PPI, Alang-Alang Lebar mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/5).

Di hadapan petugas, Ermi menceritakan penganiayaan yang dialami dengan bukti luka lebam di muka.

Baca Juga:  Giri Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Untuk Turunkan Angka Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

KDRT ini bermula saat korban sedikit sibuk melayani pelanggan yang hendak membeli pempek yang dibuatnya. Tiba-tiba pelaku marah dan minta korban tidak lagi menjual pempek serta tidak membukakan pintu.

Karena merasa apa yang dilakukannya tidak salah, korban tidak menghiraukan ucapan suaminya. Hal itu membuat pelaku marah dan menyeret korban ke dalam.  Korban juga diikat dan dipukul pakai gagang pisau. Korban yang ketakutan dan berteriak membuat pelaku panik dan melepaskannya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel : Pilkada di Sumsel Sesuai Jadwal

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan laporan korban telah ditindaklanjuti dengan mengejar pelaku yang melarikan diri. “Pelaku dalam pengejaran,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...