Karhutla Sumsel Berulang, IALI Desak Pencegahan, Bukan Hanya Padamkan Api

5

PALEMBANG, BP — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di Sumatera Selatan seharusnya tidak hanya dijawab dengan pengerahan personel dan peralatan pemadam. Ikatan Arsitek Lanskap Indosia (IALI) menilai akar persoalan karhutla perlu ditangani melalui pembenahan tata air, perlindungan gambut, pemulihan vegetasi, dan pengawasan penggunaan lahan.

Ketua IALI Sumatera Selatan Sri Novi Adrianti mengatakan karhutla merupakan persoalan pengelolaan bentang alam yang melibatkan keterkaitan antara air, lahan, vegetasi, penggunaan ruang, dan aktivitas manusia. Karena itu, pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul dan meluas.

Baca Juga:  Surya Paloh Sebut Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny G Plate

“Karhutla tidak boleh terus menjadi persoalan berulang setiap musim kemarau. Penanganannya tidak cukup ketika api sudah muncul. Yang jauh lebih penting adalah menjaga tata air, mengelola lahan rawan, memulihkan vegetasi, memperkuat pengawasan, serta memastikan aturan benar-benar ditegakkan,” ujar Sri Novi.

Menurut IALI, lahan gambut menjadi salah satu titik penting pencegahan. Pengendalian tata air diperlukan untuk menjaga gambut tidak mengering, sementara kawasan rawan perlu dipetakan dan dikelola dengan pendekatan berbasis risiko kebakaran.

Baca Juga:  Kerusuhan Kanjuruhan, Polri Kirim Tim DVI Percepat Identifikasi Korban    

Sumatera Selatan telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan. Regulasi tersebut mengatur pencegahan, penanggulangan, penanganan pascakebakaran, pengawasan hingga ketentuan pidana. Di tingkat nasional, pengendalian karhutla juga diatur melalui UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 4 Tahun 2001.

IALI mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, dan kalangan profesional lingkungan menjadikan pengelolaan lanskap berbasis risiko karhutla sebagai kebijakan jangka panjang.

Baca Juga:  One Two Trees, Komitmen SKK Migas Jaga Keberlanjutan Lingkungan

Karhutla, dengan demikian, tidak semestinya dipandang semata sebagai persoalan api yang harus dipadamkan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana bentang alam dikelola agar api tidak mudah muncul, menyebar, dan kembali membebani masyarakat dengan asap, gangguan kesehatan, serta kerugian ekonomi dan lingkungan. (rel)

Komentar Anda
Loading...