Pemerintah Kota Palembang Dituding Gagal Kelola Tata Ruang dan Jaga Lingkungan

134
Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 98 (Barikade 98) menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (27/1). (BP/IST)

Palembang, BP–Massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 98 (Barikade 98) menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (27/1).

Koordinator Lapangan Aksi, Arlan mengatakan, perubahan Raperda Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Palembang  diindikasikan mengikuti agenda-agenda pembangunan yang akan mengeyampingkan aspek lingkungan. Padahal RTRW tersebut harus menciptakan lingkungan hijau serta sehat bagi masyarakat.

Arlan menyampaikan, perubahan RTRW saat ini terlihat tergesa-gesa, mengingat adanya pembangunan Kantor Pemerintah Provinsi di daerah Keramasan, Palembang.

Baca Juga:  Sekda Palembang Salurkan Hibah Ambulans Almarhum Eka Rasja Putra Sa'id

“Untuk percepatan pembangunan yang ada di kota Palembang, Pemerintah kota Palembang cenderung abai dan menutup mata menyikapi pembangunan gedung-gedung ataupun pabrik-pabrik yang tidak memiliki dokumen lingkungan hidup yang ada di kota Palembang sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang No.32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” kata Arlan dalam orasinya.

Selain itu menurutnya buruknya sistem drainase adalah bentuk kegagalan walikota Palembang dalam mengatasi banjir yang sudah merugikan masyarakat Palembang baik secara meterial maupun non material  dan minimnya ruang terbuka hijau (RTH)  juga menjadi faktor utama penyebab terjadinya banjir yang ada di kota Palembang.

Baca Juga:  The ALTS Hotel Palembang Satukan 20 Komunitas

“Beberapa bulan terakhir kami sabagai masyarakat Palembang merasa terganggu dalam beraktivitas akibat pembangunan IPAL dibeberapa titik yang ada jalanan yang padat, dan proyek diduga tidak memiliki izin lingkungan sesuai dengan PERMEN LHK No. 4 tahun 2021 pasal 3 ayat 2 dan perda kota Palembang No. 1 tahun 2018” kata Arlan.

Staf Ahli Wali Kota Palembang, Altur yang  mendatangi  massa  namun tidak digubris oleh massa aksi yang mau bertemu langsung dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau Sekda Kota Palembang.

Baca Juga:  Aksi Penjarahan Benda Kuno Marak, Padahal Sumsel Punya Perda Cagar Budaya

Namun karena di antara ketiganya tidak berada di tempat, akhirnya massa aksi membubarkan diri dan akan melakukan aksi serupa apabila pernyataan mereka tidak direspons Pemkot Palembang.#osk

Komentar Anda
Loading...