Keuangan Daerah Jadi Kendala, Jalan Empat Lawang Layak Jadi Jalan Negara

48
BP/DUDY OSKANDAR
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel David Hadrianto Aljufri

Palembang, BP- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  daerah pemilihan (Dapil) VII, meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagaralam H. David Hadrianto Aljufri  meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel  untuk mengubah alih status Jalan Kabupaten Empat Lawang yang kini masih menjadi bagian jalan provinsi.

“ Dari Bengkulu sampai perbatasan  Empat Lawang itu jalan negara, kemudian dari Pagaralam terus  sampai ke Palembang itu menjadi jalan negara, nah dari Simpang Perigi sampai ke Pagaralam  masih jalan provinsi,” katanya, Kamis (27/1).

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Tanggapi Vonis Dua Perwira Polda Sumsel

Karena itu menurut politisi Partai Golkar , pihaknya meminta Pemerintah Provinsi untuk status jalan di Empat Lawang sudah layak menjadi jalan negara.

“ Karena kemampuan keuangan daerah dalam hal  ini APBD provinsi  untuk memperbaiki jalan tersebut tidak cukup, itu menjadi kendala,” katanya.

Permintaan alih status jalan tersebut menurutnya  telah di sampaikan DPRD Sumsel ke Balai Besar Jalan Nasional beberapa waktu lalu, bahkan untuk Kabupaten Empat Lawang, lanjut David, DPRD juga meminta penyelesaian proyek infrastruktur dalam mengantisipasi banjir di Pasemah dan Talang Padang.#osk

Komentar Anda
Loading...