
Palembang,BP- Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah antisipatif menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Mulai Rabu (9/9/2026), peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP di Kota Palembang akan mengikuti pembelajaran dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut dituangkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa melalui Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar.
Keputusan itu diambil menyusul kondisi kabut asap yang semakin pekat dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut juga disebut berdampak terhadap kesehatan anak-anak sekolah, terutama dengan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Ratu Dewa mengatakan, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pembelajaran tetap berlangsung, tetapi dilakukan dari rumah sebagai upaya mengurangi risiko siswa terpapar udara yang tidak sehat.
“Penyesuaian jadwal ini merupakan langkah antisipasi agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan siswa,” kata Ratu Dewa, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, peningkatan kasus ISPA di kalangan siswa menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Sehingga belajar dari rumah menjadi solusi terbaik saat ini,” katanya.
Meski siswa belajar dari rumah, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan. Pemkot Palembang meminta mekanisme distribusinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Distribusi MBG akan dikoordinasikan oleh satuan pendidikan bersama orang tua siswa dan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya minta satuan pendidikan bersama mitra SPPG agar disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Ratu Dewa.
Apabila distribusi masih memungkinkan dilakukan melalui satuan pendidikan, pelaksanaannya diminta diatur secara terjadwal agar tidak menimbulkan kerumunan.
Ratu Dewa secara khusus mengingatkan sekolah untuk mencegah terjadinya penumpukan orang tua siswa ketika mengambil paket MBG, terutama di ruang terbuka yang masih terpapar kabut asap.
Karena itu, pihak sekolah diminta menghubungi orang tua siswa dan menyampaikan jadwal pengambilan MBG secara teratur.
Kebijakan PJJ tersebut akan diberlakukan sampai kondisi kualitas udara di Kota Palembang kembali membaik.
Pemkot Palembang bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat.
Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau diperlukan langkah lanjutan.#udi