Tim Presedium Pemekaran Banyuasin Tengah Ajukan Pemekaran, Sambangi DPRD Sumsel

102
Tim presidium pemekaran kabupaten Banyuasin Tengah, dipimpin Karyono, Senin (17/1)  mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) rombongan tersebut terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta perwakilan dari enam kecamatan menyatakan keseriusannya untuk mekar dari kabupaten Banyuasin. (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP-Tim presidium pemekaran kabupaten Banyuasin Tengah, dipimpin Karyono, Senin (17/1)  mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) rombongan tersebut terdiri daritokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta perwakilan dari enam kecamatan menyatakan keseriusannya untuk mekar dari kabupaten Banyuasin.

Menurut Ketua Dewan presidium  pemekaran kabupaten Banyuasin Tengah, Karyono, menjelaskan wilayah Banyuasin sendiri dilihat saat ini terlalu besar.

Sehingga memang diperlukan pemekaran. Dengan harapan nantinya baik pemerataan pembangunan serta insfrastruktur berjalan cepat juga untuk masalah pelayanan serta administrasi bisa dilaksanakan tak jauh seperti sekarang ini. Pemekaran kabupatrn Banyuasin Tengah ini sendiri, renananya beribukota di Wilayah Tanjung Lago.

Baca Juga:  Pilgub Sumsel 2018 Tanpa Calon Perseorangan

“Mengapa kita pilih karena letaknya strategis dan berada ditengah enam kecamatan yang akan bergabung nantinya,” katanya.

Enam kecamatan yang meminta agar daeranya dimekarkan serta bersiri sebagai kabupaten Banyuasin Tengah, antara lain kecamatan Talang Kelapa. Kecamatan Tanjung Lago, kecamatan Sumber Marga Telang, kecamatan Telang Jaya, kecamatan Banyuasin 2 serta kecamatan Agung Ilir.

“Ada dua kecamatan lagi yang ingin bergabung. Antara lain kecamatan Makarti Jaya, serta kecamatan Selat Penugukkan dan kecamatan Makarti Jaya,” katanya.

Berdirinya kabupaten Banyuasin Tengah ini sendiri sudah masuk syarat. Bahkan menurut Karyono, ditambah sarana penunjang lainnya yakni kawasan ekonomi khusus. “Ada pelabuhan Tanjung Api-api sebagai ujung tombak pendapatan daerah. Wisata, kawasan Tanjung Sembilang, Danau Ranah serta ditambah perkampungan nelayan daerah Sungsang.

Baca Juga:  Serbuan Vaksin Covid-19 di Sumsel Harus  Penuhi Target Satu Hari Satu Juta 

Dia juga mengatakan permasalahan izin, sudah cukup. Jumlah wilayah Izin cukup, jumlah wilayah penduduk dan terakhir mendapat persetujuan BPD setiap desa. “Tahapan kita lalui mempercepat adanya persetujuan DPRD kabupate, Bupati Banyuasin. Juga meminta rekomendasi DPRD Provinsi dan Gubernur Sumsel. “Waktu dekat lakukan koordinasi. Sehingga aspirasi segera disetujui, ” katanya.

Ketua komisi I, Antoni Yuzar, mengatakan untuk dilakukan pemekaran harus ada persetujuan dari DPRD Banyuasin serta Bupati Banyuasin.

Baca Juga:  Tinjau Desa Cecar, Kepala Karantina Sumsel Dukung Fasilitasi Ekspor Vanili

Setelah melalui.persetujuan DPRD dan Bupati Banyuasin, pihakbya juga menyarankan untuk menyurati mengenai masalah pemekaran DPRD Provinsi dan Gubernur.

“Kalau melihat potensi yang ada cukup bagus. Melihat wilayah juga cukup baik. Sejauh ini ada 6 kecamatan. sedangkan sebagaii syarat utama ada lima kecamatan. Artinya mereka sudah melampaui. Bahkan menurut mereka dalam waktu dekat akan ada kecamatan yang ingin bergabung,” jelasnya.

Antoni Yuzar, juga mengatakan DPRD Provinsi Sumsel dalam hal.ini sangat mendukung agar pemekaran dapat berjalan.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...