
Palembang, BP- Pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22), yang membunuh Anti Puspitasari, yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (11/10/2025), akhirnya ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polda Sumsel, Unit IV Punisher dan Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (16/10/2025).
Tersangka Febrianto alias Febri (22) ditangkap Rabu (16/10/2025) saat sedang berada di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Saat tiba di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025), pelaku terlihat berjalan terseok-seok sembari dibopong oleh anggota polisi setelah kaki sebelah kirinya ditembak petugas, wajah pelaku pun terlihat meringis menahan sakit akibat luka tembak yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya beserta Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun dan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Trie Wahyudi dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andre Setiawan mengatakan pelaku diketahui saat terekam kamera CCTV hotel ketika hendak check-in bersama Anti sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.
“Motif pembunuhan terhadap korban adalah karena sakit hati korban mengucapkan kata kasar, selain itu korban mengingkari kesepakatan yang dibuat antara korban dan pelaku sebelum check in di hotel tersebut,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Kombes Pol Johanes Bangun mengatakan, ketika memutuskan bertemu serta berkencan di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB tersebut disepakati dengan tarif Rp 300 ribu untuk dua kali kencan.
“Ketika bertemu, keduanya pun melakukan hubungan badan sebanyak satu kali, pelaku Febri lantas meminta lagi untuk berhubungan yang kedua namun ditolak oleh korban hingga membuat pelaku marah.” katanya.
Dikatakan Johanes, pelaku yang marah kemudian menyumpal mulut dan mencekik leher korban, korban pun tewas seketika di dalam kamar tersebut, Febri lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab berwarna pink dan menutupi tubuh korban dengan selimut yang ada di dalam kamar hotel, setelah itu Febri pun langsung pergi dan bersembunyi di Kabupaten Banyuasin dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korban.
“Berdasarkan keterangan pelaku, HP korban dibuang ke sungai, kami akan membuat daftar pencarian barang bukti dan barang bukti lainnya akan dikirim ke labfor untuk proses lebih lanjut,” katanya.#udi