PT Waskita Gali Kembali Lokasi Penemuan Batu Nisan Kuno di Pertokoan Tengkuruk Permai

228
Menindaklanjuti  penemuan batu nisan kuno huruf Arab Melayu oleh pekerja  PT.Waskita Karya. Dinas Kebudayaan (Disbud) kota Palembang bersama Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Balai Arkeologi Sumsel  melakukan mediasi bersama di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kota Palembang , Senin,(17/1) .(BP/IST)

Palembang, BP–Menindaklanjuti penemuan batu nisan kuno huruf Arab Melayu oleh pekerja PT.Waskita Karya. Dinas Kebudayaan (Disbud) kota Palembang bersama Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Balai Arkeologi Sumsel melakukan mediasi bersama di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kota Palembang , Senin,(17/1).

Sebelumnya lima Nisan kuno huruf Arab Melayu ditemukan sejumlah pekerja PT Waskita saat melakukan penggalian untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pasar 16, tepatnya di Komplek Pertokoan Tengkuruk Permai Blok C, 17 Ilir, Palembang pada Kamis (13/1) malam.

Turut hadir diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal dan jajaran, Kepala Balai Arkeologi (Balar) Sumatera Selatan (Sumsel) DR Wahyu Rizky Andhifani , Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Sumsel Cahyo Sulistyaningsih, Staf Khusus Gubernur Sumatera Selatan Bidang Budaya, H. Hidayat Comsu, arkeolog Balar Sumsel Retno Purwanti, Sigit Eko Prasetyo dan Aryandini Novita , Anggota TACB Ahmad Rafani dan Syamsuddin, pihak PT Waskita Karya diwakili Febriansyah selaku pengawas proyek dan Sifa.

Baca Juga:  Laporan I-Tsing! (Kisah Tentang Kerajaan Sriwijaya)

“Disepakati malam ini sekitar pukul 20.00 , akan melihat secara langsung temuan tersebut dan digali kembali,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal usai rapat di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Senin (17/1).

Menurutnya, berdasarkan perda nomor 11 tahun 2020 tentang perlindungan cagar budaya isinya diantaranya apabila menemukan benda bersejarah dalam waktu 30 hari harus melaporkan kepada pemerintah, baik ke dinas kebudayaan atau instansi terkait.

Baca Juga:  Temuan Enam Nisan Kuno di Palembang Tidak Dapat  Tanggapan Berarti dari Pemerintah Daerah

“Harapanya kawan-kawan yang melakukan pengalihan bisa melaporkan segera jika ditemukan benda bersejarah. Nantinya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang maupun provinsi akan melakukan kajian,” katanya.

Menurutnya, memang awalnya ada mis informasi, yang di lapangan tidak mengerti cara regulasi pelaporannya.

Berdasarkan informasi memang pihak Waskita membenarkan adanya temuan nisan tersebut.

Arkeolog dari Balai Arkeologi Sumsel Retno Purwanti mengatakan, Balar Sumsel juga sudah meninjau ke lokasi penemuan. Namun karena dalam kondisi tertutup jadi belum bisa dilihat.

“Kalau lihat di medsos karena memang belum dilihat secara langsung, kalau dari unggahan nisan tipe demak, alau dilihat satu nisan ada dari abad 16 dan Kemudian nisan berikutnya ada dari abad 19,” katanya.

Baca Juga:  Penamaan Masjid SMB Tidak Bisa Mewakili Fakta Sejarah SMB I dan SMB II

Menurut Retno, ditemukannya nisan tersebut membuktikan bahwa daerah itu situs, terlepas apakah benar disitu tempatnya atau proses transpormasi (perpindahan).

Mengingat zaman dulu disana rawa-rawa.”Untuk itulah perlunya diteliti dengan jelas,” katanya.

Sedangkan Operasional Manager Proyeksi dari PT Waskita Karya Riza menambahkan, memang saat pengalihan untuk IPAL, diketemukan batu nisan.

“Jadi kita kembalikan lagi. Karena belum ada SOPnya, jadi karena tidak mau mengangu kita kembalikan saja, karena ada yang bilang kuburan,” katanya,

Menurutnya, di titik tersebut sudah selesai, jadi pindah ke titik lainnya. Nanti malam mau digali lagi dan diambil untuk diteliti. #osk

Komentar Anda
Loading...