Jalan Rusak Hingga Kecelakaan, Pengelola Jalan Tol Palembang-Kayuagung Dipanggil Komisi IV DPRD Sumsel

326
Suasana Pihak PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) selaku pengelola Tol Palembang- Kayu Agung  usai melakukan rapat tertutup di Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Kamis (13/1) sore. (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Ruas jalan tol Palembang- Kayu Agung menjadi sorotan publik belakangan ini.Soalnya kondisi aspal di jalan tol Kayu Agung-Palembang ternyata banyak yang berlubang.

Parahnya lagi, kondisi tersebut sampai membuat sejumlah mobil mengalami ban bocor hingga pecah ban ketika melintas.

Terakhir seorang mahasiswi, Febi Khairunnisa (21), tewas setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan karena menghindari lubang di ruas Tol Palembang-Lampung Km 362 (Tol Palembang-Kayu Agung). Sebelum korban tewas, warga sudah banyak mengeluhkan kondisi jalan tol yang banyak lubang.

Buntutnya Pihak PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) selaku pengelola Tol Palembang- Kayu Agung dipanggil Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Kamis (13/1) sore.

Akhirnya Direktur Teknik dan Pengelola PT Waskita Sriwijaya Tol, Sudirman beserta jajaran , perwakilan Dinas Perhubungan Sumsel memenuhi panggilan DPRD Sumsel tersebut.

Direktur Teknik dan Pengelola PT Waskita Sriwijaya Tol, Sudirman mengaku pihaknya akan melakukan langkah cepat untuk meminimalisir kecelakaan di jalur Tol saat ini.

Baca Juga:  Presiden Sibuk KAA, 'Groundbreaking' Palindra Diundur

“Kita akan melakukan perbaikan tentunya,” kata usai rapat tertutup dengan komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/1).

Langkah pertama yang akan diambil oleh pengelola jalan tol untuk jangka pendek adalah  akan membangun perambuan-perambuan.

Kedua akan mengganti metode aspal khusus yang digunakan dari korea.

“Jadi kita akan sapu lubang yang ada dengan aspal khusus dari Korea, dan kita berharap nanti zero lubang,” jelasnya.

Ketiga pihaknya akan melakukan penanganan dengan semi permanent.

Sedang yang keempat kalau memang dilihat kondisi yang ada pihaknya akan melakukan rekonstruksi.

Sementara, Ketua Komisi IV MF Ridho menyampaikan pemanggilan dilakukan sebagai bentuk respon DPRD terhadap lakalantas yang terjadi di jalan tol.

“Kita prihatin dengan banyaknya lakalantas di jalan tol, dan kita mengundang PT Waskita Sriwijaya Tol, terkait banyaknya kecelakaan di jalan tol,” katanya.

Karena itu, pihaknya tahu bahwasanya ruaa Tol Kayu Agung – Palembang dan sebaliknya merupakan tol investasi. Bukan penugasan dari kementrian atau dari pemeritnah pusat.

Baca Juga:  Tikam  Pedagang, Hendri Ditangkap Polisi

“Terkait hal tersebut kita minta mereka lakukan konsolidasi internal sampai ke pusat, untuk mengambil langkah-langkah. Dan dilaporkan dalam beberapa hari terakhir dari pusat dan kementrian turun untuk mengecek langsung jalan tol dan mengambil langkah-langkah,” ujarnya.

Komisi IV berharap perbaikan yang dilakukan adalah perbaikan berkualitas, dan juga harus menghitung kendaraan yang maksimun tonase sering lewat.

“Katanya banyak kendaraan odol (Over dimensi dan over loading), kita minta daya dukung minimal 8 ton keatas,” katanya.

Dia juga berharap perbaikan meningkatkan konstruksi daya dukung jalan.

“Sehingga selesai konstruksi tidak ada lagi perbaikan tambal sulam sepanjang masa. Karena ini tidak mencerminkan jalan bebas hambatan, kita tidak ingin jalan tol mengakibatkan banyaknya korban kecelakaan,” katanya.

Sedangkan anggota DPR RI Komisi V Eddy Santana Putra (ESP) mengaku prihatin banyak terjadinya kecelakaan di jalan Tol Palembang- Kayu Agung, dimana terakhir mahasiswa kedokteran jadi korban.

Baca Juga:  Presiden 'Tekan Sirine' Palindra

“Pertanyaannya standar minimal jalan tol seperti itu? Padahal tol itu harus nyaman, keselamatan pengendara terjamin, tapi ini belum,” katanya.

Menurut mantan Walikota Palembang ini, Komisi V DPR RI  sudah menanyakan ke Dirjen PU BM terkait pemgawasan selama ini, ternyata Dirjen Bina Marganya tidak ikut hanya setelah diuji kelayakan jalan.

“Janji Dirjen mereka akan ikut kelapangan dan melihat tol Palembang,” katanya, Kamis (13/1).

Dilanjutkan ESP, saat ini sedang ada revisi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, dimana penganggung jawabnya nanti menteri.

“Selama ini pengawasan kurang bagus, harusnya kontruksi kualitasnya  bagus seperti Tol Jagorawi 41 tahun masih bagus, mantap, mulai tanah dasar dan servicenya baik, dan itu kontraktornya luar negeri,” katanya seraya masyarakat yang mengalami kecelakaan di jalan Tol bisa menggugat pengelola tol.#osk

Komentar Anda
Loading...