Residivis Kambuhan Rampas Handphone Bocah Ditangkap

41
Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  menangkap Gunawan alias Anang (31), residivis kambuhan yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus.(BP/IST)

Palembang, BP- Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  menangkap Gunawan alias Anang (31), residivis kambuhan yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus.

Kali ini, tersangka Anang ditangkap Jatanras karena merampas handphone milik seorang bocah di kawasan Taman Skate Park Jembatan Ampera, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, pada Jumat (24/12).

Aksi warga Jalan Jambu Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang ini sempat Viral di media sosial (medsos) instagram.

Baca Juga:  Yoppy Merupakan Pegawai Berprestasi

 

Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit AKP Willy Oscar menjelaskan, aksi terakhir tersangka tersebut diketahui pada Jumat (24/12) sekitar pukul 15.30 .

 

“Anggota kami berhasil menangkap satu orang tersangka perampas hp seorang anak kecil yang sedang bermain skate board. Dimana aksi tersebut viral di media sosial,” katanya, Selasa (28/12).

Setelah diintrogasi ternyata, aksinya sudah dilakukan sebanyak tujuh kali, sasaran semuanya anak kecil, dimana tersangka ini juga merupakan seorang residivis. Sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Baca Juga:  Hari Guru Nasional, Firdaus Hasbullah Sampaikan Apresiasi untuk Para Pendidik

“Aksi tersangka dilakukan saat melihat anak kecil yang sedang bermain hp kemudia langsung dirampas oleh tersangka tanpa mengancam korban. Kemudian hp tersebut dijual ke daerah Tangga Buntung dengan harga Rp 500 ribu,” katanya.

Tersangka Anang  mengakui perbuatannya.

Menurutnya dalam satu bulan ini sudah melakukan aksi tersebut sudah lima kali, semuanya dilakukan di pasar 16 ilir. Dan sasaran korban semunya perempuan dewasa dan anak kecil yang sedang bermain hp di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Minta Laporan Keuangan Dapat Dipertanggungjawabkan Kebenarannya

Ia pun mengakui kalau sudah sering masuk penjara dengan kasus, Copet, pencurian, rampas hp. Semunya dilakukan juga di pasar 16 ilir.

“Sudah 7 kali aku keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, semuanya di lakukan pasar karena sehari hari ikut kawan jago parkir di 16 ilir,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...