Perdagangkan Anak Dibawah Umur, ND Diciduk

33
BP/IST
ND (40), warga Jalan Radial Rumah Susun Blok 41 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Sabtu (15/8) sekitar pukul 22.30 .

Palembang, BP

 

ND (40), warga Jalan Radial Rumah Susun Blok 41 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Sabtu (15/8) sekitar pukul 22.30 .

Dia diciduk atas dugaan melakukan perdagangan manusia atau human trafficking. Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait aksi penjualan orang yang dia lakukan.

Baca Juga:  Tak Terima Anak Di Cabuli, IRT Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, didampingi Kanit PPA, Iptu Irsan dan Kasubnit PPA Ipda Fifin Sumailan mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh anggota Unit PPA Polrestabes Palembang melakukan perdagangan anak.

Dimana, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Mendapatkan laporan dari warga, lalu kita tindaklanjuti. Saat kita datangi TKP, ternyata benar kalau adanya tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan pelaku,” ungkapnya, Selasa (18/8).

Baca Juga:  Jual Kamera Melalui Media Sosial, Aksi Penadah dan Pencuri Diamankan

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Ipda Fifin, anggotanya bergerak cepat dengan mendatangi TKP. Benar saja, pelaku terciduk sedang memperdagangkan orang dengan pria hidung belang. “Pelaku memperdagangkan anak di bawah umur,” katanya.

Pelaku ND berdalih tidak mengetahui kalau perbuatan yang dilakukannya salah. “Saya tidak tahu kalau saya lakukan ini salah. Awalnya menyediakan kamar sendiri karena mereka sudah mempunyai pelanggan di aplikasi MiChat,” katanya.

Baca Juga:  Untuk Bebas Asap, Sumsel Dalam Posisi Siaga Merah

“Saya hanya mencarikan pelanggan untuk mereka. Kalau untuk sewa kamar Rp50 ribu dan kalau minta dicarikan Rp50 ribu juga,”  katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...