Jambret Remaja Putri HinggaTerseret, Arie Langsung Masuk Bui

Palembang, BP—Arie Setiawan (33) warga Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (28/11) sekira pukul 21.00 di Jalan Radial, belakang SPBU lama, Palembang.
Pelaku ditangkap lantaran aksi jambretnya di Samping SDN 139, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (28/11) sekira pukul 13.30 dengan AL (11) bersama dengan temannya sedang berjalan kaki, tiba – tiba dari belakang tersangka mengendarai motor langsung menarik handphone milik korban.
Yang ada di saku kantong celana belakang, korban sempat terluka lecet ditangan karena sempat terseret dan terjatuh pada saat mempertahankan handphone merk Oppo A 37 saat dibawa kabur tersangka. Bersama orang tuanya korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
“Saya melihat korban berdua sedang jalan kaki, saat itu suasana sepi, dari belakang saya langsung tarik handphone nya,” kata tersangka Arie, Senin (29/11) di Mapolrestabes Palembang.
Tersangka Arie mengaku dia butuh uang untuk membayar kontrakan rumah. “Saya mau bayar uang kontrakan yang sudah menunggak sebulan, uang kontrakan sebulan dibayar Rp 600 ribu, setiap bulan selalu menunggak, karena kerja saya angkringan tidak cukup,”katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan pelaku jambret yang sempat viral di medsos sudah berhasil ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
“Benar pelaku Pasal 365 KUHP sudah ditangkap Unit Ranmor dan dibawa beserta barang bukti (BB) 1 unit handphone korban dan sepeda motor milik tersangka, kini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya saat kejadian korban sempat terseret sehingga terluka dibagian lengan tangannya. “Tersangka sendirian saat beraksi, dan kini masih dimintai keterangan terkait aksi lain apakah pernah dilakukannya,” katanya. #osk