Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal

18
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Pangdam II/SWJ Mayjen TNI AM Putranto, dan Sekda Sumsel Nasrun Umar saat meninjau kesiapan pasukan Operasi Lilin di halaman Mapolda Sumsel, Jumat (22/12). BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Kapolda Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan bahwa pengelola mal tidak boleh memaksa para karyawannya untuk mengenakan atribut natal.

Hal itu disampaikan Irjen Zulkarnain dalam gelar pasukan Operasi Lilin untuk pengamanan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di halaman Mapolda Sumsel, Jumat (22/12).

Polda Sumsel mengerahkan 2.793 personel untuk pengamanan operasi yang digelar mulai 22 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018 mendatang.

Menurut Zulkarnain, di perkotaan yang memiliki pertokoan besar dan mal, pihaknya melalui Polres jajaran telah mengimbau pengelola mall untuk tidak memaksa para karyawannya mengenakan atribut natal.

Baca Juga:  2.089 Personil Polda Sumsel, TNI Dan Instansi Terkait Siap Amankan Natal Dan Tahun Baru 2018

“Apalagi bila pegawai yang bersangkutan bukan beragama nasrani. Pihak pengelola tidak boleh memaksa,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan, dalam operasi kali ini pihaknya fokus pengamanan pada empat hal. Pertama, kegiatan masyarakat sambut Natal dan Tahun Baru, pemantauan stabilitas harga bahan pokok, pencegahan sweeping, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sendiri akan potensi meningkatnya tindak kejahatan.

“Tindak kejahatan berpotensi meningkat pada setiap perayaan. Kami telah membentuk tim khusus untuk menangkal kejahatan pada Operasi Lilin kali ini, khususnya untuk kejahatan konvensional seperti curas, curat, dan curanmor,” ujar Zulkarnain.

Baca Juga:  Inspektorat Daerah Sumsel Panggil SKR

Kapolda mengutarakan, dalam Operasi Lilin pihaknya tetap memprioritaskan antisipasi terhadap ancaman terorisme. Intel Polda telah bekerja sama dengan BIN, Kodam II/Sriwijaya, Korem 066/Gapo, serta Intel polres untuk mendeteksi dini ancaman terorisme sehingga dapat dicegah.

“Untuk antisipasi masuknya barang ilegal menjelang hari raya besar, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai. Sementara pengawasan makanan, terutama untuk yang impor, kami bekerja sama dengan BPOM,” jelasnya.

Selain itu dalam kegiatan tersebut, Polda Sumsel juga memusnahkan 777 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil ungkap kasus serta penyerahan dari masyarakat selama 1-14 November lalu, sebagai operasi cipta kondisi pra Operasi Lilin.

Baca Juga:  Ayah Ini, Tegal Pukuli Anak Kandungnya

Polda juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus selama operasi antik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polresta Palembang, serta Polres Banyuasin. Yakni sebanyak 3,56 kilogram shabu dan 2.405 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara 3.020 botol minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara digilas. # idz

 

Komentar Anda
Loading...