
Palembang,BP- Komika asal Palembang, Ali Alkaf akhirnya melaksanakan hasil pertemuan yang digelar Minggu (6/9/2026) malam di kediaman budayawan Palembang Fir Azwar. Pertemuan dihadiri budayawan, sejarawan, keluarga pejuang, kuasa hukum pengadu serta Ali Alkaf.
Hal ini merupakan buntut materi stand up comedy komika asal Palembang, Ali Alkaf, yang dinilai mengolok-olok sejarah Pertempuran 5 Hari 5 Malam Palembang berujung pada somasi dan mediasi.
Rabu (9/9/2026) Ali Alkaf mendatangi ke Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang dan berziarah ke makam tokoh pertempuran Lima Hari Lima Malam yaitu Kapten Anumerta Ahmad Rivai Bin Pangeran Harun, Mayjend TNI (Purn) Adnan Kapau Gani dan Kolonel H Barlian Bin H Senapi Anggur serta melakukan penghormatan kepada Merah Putih di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang sembari meminta maaf dan berdoa.
Dengan didampingi orangtua dan keluarganya, juga kuasa hukum dari Duo Iskandar Law Office (DILO) & Partners yaitu M Iskandar Sabani SE SH dan Muhammad Iskandar, SH MH bersama M Raden Rasyid Tohir SH dan Ramon Febransa SH juga para pengadu yaitu Edi Candra alias Bung Jhon, Fir Azwar dari Komunitas Budaya Batang Hari 9 (KOBAR-9), serta Hidayatul Fikri alias Mang Dayat selaku pegiat sejarah dan budaya Palembang.
Juga hadir Kepala Museum dr Ak Gani dan anak dari dr Ak Gani , Priyanti Gani, konten creator Palembang Raden Genta Laksana dan Susan Oktarina.
Selanjutnya di Monpera Palembang, Ali Alkaf membacakan permintaan maafnya dan disaksikan yang hadir.
Terakhir Ali Alkaf juga meminta maaf kepada Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH Mkn saat ditemui di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
Ali Alkaf meminta maaf kepada semua pihak mengenai materi kontennya mengenai pertempuran lima hari lima malam di Palembang yang tidak pantas untuk disebar luaskan .
“ Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya, Insya Allah di kemudian hari semoga bisa memberikan dampak baik bagi sejarah dan budaya kota Palembang,”katanya.
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH Mkn mengatakan, pihaknya sangat menghargai itikad baik Ali Alkaf yang meminta maaf.
“ Mungkin itulah langkah awal supaya bisa mengetahui bahwa sejarah Palembang ini banyak sekali di ketahui oleh para generasi muda, banyak itu menjadikan itu sebagai bahan konten tapi kita harus buat dengan narasi yang baik , Insya Allah dengan adanya kejadian ini kita semua bersama-sama bisa memajukan sejarah dan budaya kota Palembang,” katanya.
SMB IV mengharap generasi muda agar lebih mengetahui apa-apa yang layak di buat konten.
“ Dan saya yakin kedepan saudara Ali ini bisa bermanfaat buat kota Palembang,”katanya.
Sedangkan kuasa hukum dari Duo Iskandar Law Office (DILO) & Partners yaitu M Iskandar Sabani SE SH mengatakan dalam satu minggu kedepan, Ali Alkaf akan mengikuti prosesi tepung tawar di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam.
“ Tepung tawar sedang disiapkan dan Sultan Fauwaz tadi siap untuk menggelar tepung tawar di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam,”katanya.
Dan tinggal lagi menurutnya tuntutan yang akan dilakukan Ali Alkaf kedepan adalah mengikuti peringatan Pertempuran Lima Hari Lima Malam di Palembang selama minimal tiga tahun.
“ Mengenai kegiatan yang dilakukan Ali Alkaf tadi saya lihat dia serius menyesal dan minta maaf dan orangtuanya selalu mendampinginya , ya kita tentu harus memberikan maaf kedia,”katanya.
Sebelumnya, potongan video penampilan Ali Alkaf yang beredar melalui akun TikTok SOMASI COMMUNITY (SC) menuai sorotan publik. Dalam materi komedi tersebut, Ali Alkaf membahas secara satir peristiwa Perang 5 Hari 5 Malam Palembang yang berlangsung pada 1–5 Januari 1947.
Dalam materi itu, Ali Alkaf mempertanyakan sejumlah hal terkait peperangan tersebut, mulai dari durasi perang, persoalan logistik makanan, pelayanan kesehatan, hingga menggambarkan interaksi antara tentara Palembang dan Belanda dalam bentuk candaan.
Materi lainnya juga menyinggung Kesultanan Palembang dalam penggambaran pertemuan dengan pihak Belanda setelah berlangsungnya peperangan. Dalam candaan tersebut, kemenangan Palembang dikaitkan dengan penggunaan batu cincin.
Potongan video itu kemudian mendapat keberatan dari sejumlah pegiat sejarah, budayawan, serta keturunan pejuang Perang 5 Hari 5 Malam Palembang.
Mereka menilai materi tersebut tidak tepat karena menjadikan perjuangan para pejuang dan masyarakat Palembang sebagai bahan candaan.
Atas persoalan tersebut, anak cucu pejuang perintis kemerdekaan Perang 5 Hari 5 Malam Palembang melalui kuasa hukumnya dari Duo Iskandar Law Office (DILO) & Partners melayangkan somasi kepada Ali Alkaf.
Kuasa hukum pengadu, Iskandar Sabani, SH., MH., mengatakan somasi dilakukan karena kliennya merasa keberatan terhadap konten yang beredar melalui akun SOMASI COMMUNITY.
Para pengadu yang diwakili kuasa hukum yakni Edi Candra alias Bung Jhon, Angga Anugerah Dyaz, Fir Azwar dari Komunitas Budaya Batang Hari 9 (KOBAR-9), serta Hidayatul Fikri alias Mang Dayat selaku pegiat sejarah dan budaya.#udi