
Mengenal Aksara Ka Ga Nga Tanduk Kerbau di Marga Empat Suku Negeri Agung

Lahat, BP–Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Lahat sangat melimpah yang tersebar di beberapa kecamatan dan tak pernah habisnya untuk digali atau diulas.
SDA yang sangat melimpah ini berupa sumber daya alam pertambangan, pertanian, perkebunan, pariwisata, kehutanan, energi dan lainnya begitu juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang sejak masa prasejarah telah mampu berkarya dengan karya-karya yang maha tinggi seperti kemampuan memahat batu, melukis di dinding batu, memahat kayu, menulis di atas bambu dan tanduk hewan.
Peninggalan nenek moyang tersebut masih dapat ditemukan hingga saat ini yang keberadaannya tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat.
Sebelum pemerintahan kolonial Hindia Belanda masuk ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Lahat, di masa itu sudah mengenal sistim pemerintahan.
Seperti pembagian wilayah berdasarkan marga yang terdiri dari beberapa wilayah dibawahnya yang disebut dusun. Sebuah dusun di pimpin seorang Krio/Krie dan marga dipimpin oleh seorang Pasirah.
Setelah Kesultanan Palembang jatuh ke tangan kekuasaan pemerintahan kolonial Hindia Belanda pada tahun 1825 maka pemerintahan kolonial Hindia Belanda membentuk pemerintahan yang disebut dengan Karesidenan Palembang yang dipimpin oleh seorang Residen berkedudukan di Palembang.
Karesidenan Palembang dibagi menjadi beberapa Afdeling yang masing-masing dikepalai oleh seorang Asisten Residen. Setiap Afdeling terdiri dari Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controleur/Kontroler dan setiap Onder Afdeling terdapat marga-marga.
Afdeling Palembang Ulu atau Palembangsche Bovenladen yang beribukota di Lahat membawahi 5 Onder Afdeling yaitu Onder Afdeling Lematang Ulu, Onder Afdeling Lematang Ilir, Onder Afdeling Tanah Pasemah, Onder Afdeling Tebing Tinggi dan Onder Afdeling Musi Ulu.