
Palembang,BP– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan keprihatinan dan kekecewaan atas penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau fee proyek oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, H. Nopianto, dalam konferensi pers yang digelar menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Sumsel terhadap Iwan Tuaji dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Alhefi Kurniawan.
“Kami merasa prihatin, kecewa, sekaligus sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi hari ini. Ini menjadi kejadian yang memprihatinkan bagi Partai NasDem Sumatera Selatan,” ujar Nopianto, Rabu (3/6/2026) malam .
Menurutnya, sejak awal Partai NasDem telah berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai.
Nopianto menjelaskan, saat proses pencalonan pada Pilkada 2024 lalu, Iwan Tuaji juga telah menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak merugikan keuangan negara, tidak melakukan perbuatan tercela, serta menjalankan amanah jabatan untuk kepentingan masyarakat.
“Salah satu poin penting dalam pakta integritas itu adalah komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak melakukan korupsi, serta menjaga amanah yang diberikan masyarakat. Fakta integritas tersebut ditandatangani secara sadar sebagai bentuk komitmen moral dan politik seorang kader,” katanya.
Namun, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji, NasDem menilai yang bersangkutan telah melanggar komitmen yang sebelumnya telah disepakati.
Sebagai bentuk sikap politik partai, DPW NasDem Sumsel menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung Kejati Sumsel untuk mengusut perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan sesuai dengan asas praduga tidak bersalah ,” tegas Nopianto.
Lebih lanjut, DPW NasDem Sumsel akan segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem agar Iwan Tuaji dipecat dari seluruh jabatannya di partai, termasuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kabupaten PALI serta sebagai kader Partai NasDem.
“DPW Partai NasDem segera melakukan pemecatan dengan mekanisme segera mengusulkan kepada DPP Partai NasDem untuk segera menerbitkan surat pemecatan terkait dengan status Iwan Tuaji sebagai salah satu fungsionaris partai maupuns ebagai kader partai,”katanya.
Selain itu, NasDem juga menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam perkara yang sedang ditangani Kejati Sumsel tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum dalam kasus ini,” tegasnya.
DPW NasDem Sumsel berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.
Terkait posisi Wakil Bupati PALI yang mengalami kekosongan setelah di tangkapnya Iwan Tuaji ini, Nopianto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel ini juga menilai terlalu dini untuk menilai siapa yang akan menggantikan Iwan Tuaji sebagai Wakil Bupati Pali.
“ Tapi sepenuhnya kita akan menyerahkan terkait mekanisme prosedur yang ada,”katanya,#udi