UPTB Samsat Palembang IV Launching Loket SIPEMIKAT
Palembang BP–Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV membuka sistem pelayanan khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil dan menyusui yang diberi nama loket SIPEMIKAT.
“Gagasan ini bukan hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak, namun juga untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kita beri ruang tersendiri bagi mereka yang berkebutuhan khusus, sehingga pelayanan dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, ketika meresmikan layanan SIPEMIKAT di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, di area komplek The Basilica, Jalan Brigjend Hasan Kasim, Celentang, Palembang, Jum’at (4/6/2021).
Menurut Mawardi, gagasan tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemprov Sumsel untuk memberikan pelayanan cepat, tepat dan maksimal kepada seluruh masyarakat.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV, Derga Karenza menambahkan, dia setiap hari melihat banyak sekali bayar pajak yang membawa anak, ada orang tua, ada ibu ibu yang lumpuh bayar pajak sendiri.
“Terinspirasi dari pantauan sehari hari itulah akhirnya saya berinisiatif membuat program SIPEMIKAT. Alhamdulilah, program kita didukung Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bank Sumsel Babel. Kawan kawan mau dilatih, dan sudah selesai pelatihan. Sehingga hari ini bisa dijalankan program ini,” katanya.
Derga menjelaskan, selama ini lansia diatas 60 tahun dilayani seperti yang muda dan sehat. Padahal dalam UU 8 tahun 2016 ada hak olpenyandang disabilitas. UU tersebut mennyatakan disabilitas ada hak dilayani istimewa.
“Oleh sebab itu, kita buat ada loket khusus yg melayani 5 kriteria khusus itu penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil dan menyusui. Target kita pasti peningkatan PAD, dan juga memanusiakan manusia itu yang kita utamakan,” katanya.
Menurutnya layanan ini adalah pertama dan akan masuk rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).