Pelaku Curanmor Gasak 13 Sepeda Motor di Tangkap

11
BP/IST
Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor) Indra Ardiansyah (31) warga Jalan DI Panjaitan Gang Lama Plaju dan Firdaus alias Lepek (22) warga Jalan Pengadilan Tinggi, Kecamatan Sukarami Palembang dalam kurun bulan Juni 2020 keduanya sudah 13 kali melakukan pencurian sepeda motor di 13 lokasi yang berbeda.

Palembang, BP

Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor) Indra Ardiansyah (31) warga Jalan DI Panjaitan Gang Lama Plaju dan Firdaus alias Lepek (22) warga Jalan Pengadilan Tinggi, Kecamatan Sukarami Palembang dalam kurun bulan Juni 2020 keduanya sudah 13 kali melakukan pencurian sepeda motor di 13 lokasi yang berbeda.

Kini aksi keduanya harus terhenti setelah diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri dikediamannya masing-masing Rabu (23/7) malam.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan kedua tersangka adalah jaringan pelaku spesialis Curanmor yang beraksi di subuh hari. Modus pelaku dengan menggunakan kunci letter T lalu merusak kunci kontak motor korban yang di kunci stangnya.

Baca Juga:  Ratusan Masyarakat Hadiri Sosialisasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Simpang Inderalaya -Muaraenim

Selain beraksi diwilayah kota Palembang kedua pelaku juga beraksi di luar Palembang diantaranya di Pemulutan, Indralaya, Prabumulih dan Banyuasin dengan keseluruhannya ada 13 TKP yang dilakukan oleh kedua pelaku salah satu korbannya merupakan kepala desa yang diambil motor dinasnya oleh kedua pelaku.

“Pelaku Indra menjadi otak dalam aksi Curanmor ini dia mengajak Firdaus dan Pandi (DPO). Firdaus ikut bersama Indra di tujuh TKP dan enam TKP lainnya dilakukan Indra bersama Pandi,”katanya, Kamis (23/7).
Dikatakan Suryadi, dari 13 TKP Curanmor yang dilakukan pelaku baru ada empat laporan polisi yang berhasil diperoleh anggota. Saat ini anggota masih mendata LP yang dilakukan para korban Curanmor.

“Motor hasil curian di jual di kawasan Tangga Buntung dan Talang Kelapa. Salah satu penadahnya terdeteksi ditahan di Polsek Gandus dalam kasus penganiayaan.

Baca Juga:  Spesialis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

Suryadi juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan kendaraannya khususnya roda dua dengan menambahkan kunci pengamanan untuk kendaraan dan jangan parkir sembarangan yang tidak terpantau.

Sementara itu, tersangka Indra Ardiansyah dihadapan polisi mengakui aksi Curanmor yang ia lakukan sejak dirinya baru bebas dari penjara pada November 2019 lalu. Pertama kali ia mencuri motor di kawasan Talang Kelapa dan berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat. Dengan berbekal kunci letter T dalam semalam ia bisa mendapatkan dua unit motor.

“Kalu kami begawe nyo Subuh. Totalnyo sudah tigo belas tempat kami ngambek motor. Seinget aku Talang Jambe dua kali, di Tanah Emas sekali, Pemulutan dua kali, Indralaya sekali, Prabumulih dua kali dan Jalur dua kali di Jalur kami dapat motor Kawasaki Trail,”katanya.

Baca Juga:  Vaksin Pendidik di Sumsel Baru Capai 26 Hingga 29 Persen, Komisi V DPRD Sumsel Pertanyakan Kesiapan Pembukaan PTM

Motor yang didapat oleh pelaku dijual ke penadah dikawasan Tangga Buntung dan Talang Kelapa rata rata satu unit motor dijual seharga dua hingga dua setengah juta. Uang hasil jual motor sebagian dibelikan narkoba jenis sabu dan sisanya dibayarkan kontrakan rumah.

Lain halnya pengakuan tersangka Firdaus alias Lepek ia mengaku saat beraksi dirinya sebagai pemantau situasi dan yang memetik motor adalah Indra.

“Aku kenal Indra ni dari bininyo kareno aku ni anak angkat bini nyo Indra. Aku manggil bininyo Indra tu mama. Kalu melok Indra maling motor sekitar tujuh kali an. Sikok motor aku dikasih sekitar 400 sampai 500 ribu dari hasil penjualan motor,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...