Rogoh Dana Pribadi, Pengurus Kwarda Sumsel Bantu Beras 4 Ton ke Posko Covid-19 Pemprov

22
Kwarda Sumsel saat menyerahkan bantuan beras di Posko Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pemprov.

Palembang, BP–Sebagai bentuk kepedulian musibah Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pengurus Kwartir Daerah Pramuka (Kwarda) Sumsel membantu beras sebanyak 4175 Kg ke Posko Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Pemprov Sumsel.

Penyerahan diserahkan langsung oleh Ketua Kwarda Sumsel H Mukti Sulaiman didampingi Sekretaris H Amriadi dengan Wakil Gubernur H Mawardi Yahya, Jumat (8/5).

Menariknya, bantuan tersebut merupakan sumbangan sukarela dari dana pribadi para pengurus Kwarda Sumsel.

Baca Juga:  Tambah 21 Kasus di 7 Agustus, Pasien Covid-19 di Sumsel Jadi 3.623 Orang

Ketua Kwarda Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan bahwa penanggulangan Pandemi Covid-19 di Sumsel masuk dalam apresiasi nasional.

“Sehubungan dengan itu, pagi hari ini kami pengurus Kwarda Sumsel ikut bersama membantu penanggulangan Covid-19 dengan membantu beras sebanyak 4.175 Kg,” ujar H Mukti Sulaiman di sela-sela penyerahan bantuan di Posko Gugus Tugas Covid 19 Pemprov Sumsel.

Baca Juga:  Idul Fitri Tinggal Hitungan Hari, Pemkab OKU Kembali Salurkan Sembako

Tak lupa Sekda Sumsel periode 2014-2016 ini mengaku apresiasi dengan para pengurus Kwarda Sumsel yang telah merelakan dana pribadi untuk bersama membantu penanggulangan Covid-19. Bahkan hampir 90 persen pengurus Kwarda Sumsel telah ikut berpartisipasi.

“Ada yang bantu 10 kg, ada 20 kg, bahkan ada yang 100 kg, dan dari Kwarda Sumsel 1 ton,” terangnya.

Baca Juga:  Palembang Siapkan Perwali untuk Tari Sambut, Aksara Arab Melayu, dan Motto Kota

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengaku apresiasi atas bantuan Pengurus Kwarda Sumsel yang turut membantu dengan dana pribadi untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsel.

“Terima kasih kepada Kwarda Sumsel yang turut membantu dalam penanggulangan Covid-19,” terangnya.

Tak lupa ia mengajak agar selalu menjaga social distancing. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk menetapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas. #sug

Komentar Anda
Loading...