DPRD Sumsel Pertanyakan Kebijakan Pembebasan Tahanan Belum Waktunya Dengan Alasan Corona

Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli
Palembang, BP
Kalangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan kebijakan pemerintah yang membebaskan tahanan yang belum waktunya dengan alasan virus corona (covid-19).
Kebijakan untuk melepaskan para napi yang belum waktunya untuk bebas, diyakini akan menimbulkan dilema dimasyarakat. Karena hal yang prematur atau belum saatnya keluar tapi sudah dikelurkan dapat menimbulkan dilema dimasyarakat.
“Apalagi saat ini kondisi perekonomian maupun kesehatan masyarakat sedang mengkhawatirkan. Jadi kalaupun mereka harus keluar, para napi ini harus diperiksa secara seksama dulu kondisi kesehatannya,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Jumat (3/4).
Selain itu menurutnya , mereka juga harus diawasi secara ketat, agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Selain masalah ekonomi, penolakan masyarakat kepada para napi juga bisa memicu para napi melakukan tindak kriminal. Oleh sebab itu pendampingan harus tetap dilakukan agar mereka siap untuk menghadapi dunia luar,” kata politisi PKS ini.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel H Budiarto Marsul menilai pembebasan sejumlah napi ini dilakukan akibat penyebaran corona. Oleh sebab itu sebelum dikembalikan ke masyarakat, semua napi harus dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak terkena corona. Dan pengawasan ini harus terus dilakukan sampai mereka tiba di rumah.
Selain itu, dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang ini, keberadaan para napi juga harus terus dipantau, agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Soalnya kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini juga bisa memicu tindak kriminal. Nah mereka ini harus tetap dipantau dan diawasi agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. Ini tugas kita semua untuk ikut mengawasinya,” katanya. #osk