Pandemi Covid-19 di Sumsel Press Conference Tidak Dengan Tatap Muka melainkan Melalui Viritual.
Palembang, BP
Para jurnalis di Sumsesel yang digagas AJI Palembang, ITI Sumsel, PFI Palembang, AMSI Sumsel, PWI Sumsel dan sejumlah media di Sumsel menggelar diskusi online dengan Forkompinda untuk menyampaikan solusi peliputan media massa selama Pandemi Covid-19.
Diskusi bersama para jurnalis ini menghadirkan, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Kajati Sumsel, Ketua DPRD Sumsel dan Gugus Tugas. Diskusi digelar dengan aplikasi Zoom, Rabu (1/4) pukul 10.00.
Di saat pandemi Covid-19 terjadi di Sumatera maka perlu diberlakukan social distancing media terutama para jurnalis masih disibukan dengan pres conference secara langsung yang melibatkan kerumunan. Selain itu, jurnalis di Sumsel juga mengeluhkan tentang akses iniformasi dari pihak terkait yang kurang responsif.
Ketua AJI Palembang Prawira Maulana, ada baiknya press conference tidak dilakukan tatap muka melainkan melalui viritual.
“Namun memang ada kendala untuk bahan video dan foto. Maka kami meminta bagaimana disiapkan bank data khusus. Untuk bank data khusus ini IJTI siap menjadi bank data,” kata Prawira.
Menurutnya, terkait konfirmasi juga butuh kecepatan, untuk itu diharapkan juru bicara agar cepat tanggap.
“Hal ini dikarenakan begitu banyak data yang bocor, tidak terverifikasi. Kami mencoba verifikasi, ternyata verifikasinya sangat sulit. Karena lambatnya mendapatkan konfirmasi. Kami mengharapan konfirmasi ini lebih dipermudah tanpa harus tatap muka langsung,” katanya.
Sementara itu di kesempatan yang sama Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa ia mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para jurnalis.
“Inilah inisiasi yang luar biasa, untuk membuat acara atau skema konfrensi pers berupa virtual. Saya acungi jempol. Mulai hari ini, saya intruksikan setelah Jubir Nasional menyampaikan rilisnya, disambut rilis Jubir Sumsel,” kata Deru.
Lebih lanjut ia mengatakan, jadi semua harus siap, agar sumber berita yang dimaksud didapatkan dari sumber yang tepat.
Selain itu menurut Herman Deru yang punya hak untuk menyampaikan yang positif Covid-19 itu pusat. Setelah pusat baru daerah.
“Perlu saya jelaskan beberapa hari lalu memang kita sudah diijinkan untuk mengoperasionalkan BBLK. Tapi hak mengumumkan yang positif belum diberikan, kalau yang negatif boleh,” kata Herman Deru.
Lebih lanjut ia mengatakan, namun sebagai tangung jawab dalam pengelolaan nya maka melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumsel menginformasikan langsung Kadinkes Kabupaten/Kota.
Jadi jika di Kabupaten/Kota itu ada yang positif Covid-19 langsung diinfoin melalui Kadinkes Sumsel ke Kadinkes Kabupaten/Kota. Tujuannya agar segera di tracing individu yang positif tersebut..
“Maka yang perlu saya tekankan bahwa kita tidak punya hak mengumumkan yang positif sebelum diumumkan pusat. Jadi pusat dulu baru daerah,” katanya.
Herman Deru pun menambahkan, terkait maraknya diperbincangkan tentang lockdown. Bahwa istilah tentang lockdown atau karantina, isolasi mandiri dan lain-lain, bahwa setiap kelompok masyarakat seperti RT, RW di tingkat kecamatan boleh isolasi lokal tapi dengan seijin Gubernur.
“Jika ternyata wabahnya tidak terkendali dan buat masyarakat resah bisa buat isolasi mandiri. Lalu terkait soal pendanaan untuk Covid-19 ini, kita dapatkan dari realokasi beberapa angggaran. Totalnya ada Rp 120 miliar,” katanya.
Herman Deru pun menghimbau, bagi donatur yang ingin membantu agar tidak menerima tunai, tapi dalam bentuk barang seperti APD, rapid test dan lain-lain.#osk