Sempat Viral, Pelaku Hajar Pelajar Diringkus

16
BP/IST
Polisi bergerak cepat setelah adanya video viral dua pemuda mengeroyok seorang warga di Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Senin (6/1) lalu,

Palembang, BP

Polisi bergerak cepat setelah adanya video viral dua pemuda mengeroyok seorang warga di Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Senin (6/1) lalu,

Andre (26 tahun), satu dari dua pelaku penganiayaan tersebut diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

“Ada satu pelaku penganiayaan atas nama Andre yang viral di media sosial, berhasil kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono , Rabu (8/1).

Dijelaskan Nuryono, kronologinya, tiga orang pria di mana salah satunya Andre mendatangi korban yang merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Cekcok dengan Istri, Tembak Mertua, Liston Ditangkap di OI

Diduga di bawah pengaruh minuman keras, dua dari tiga pemuda tersebut meminta uang secara paksa pada korban.

Sejurus kemudian, kedua pelaku menganiaya korban hingga babak belur hingga harus dirawat di Rumah Sakit Bari.

“Menurut keterangan pelaku, penganiayaan tersebut karena korban tidak bersedia memberi uang yang diminta pelaku sehingga dilakukan penganiayaan tersebut,” kata Nuryono.

Setelah menganiaya korban, para pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Aksi para pelaku terekam kamera pengintai CCTV dan viral di media sosial, khususnya di wilayah Palembang.

Baca Juga:  Kampung Narkoba di Muratara Digrebek Polisi, 18 Orang Diamankan

“Dari hasil pemeriksaannya, Andre bersama seorang rekannya yang buron berinisial ED, merupakan dua orang yang melakukan penganiayaan.Sedangkan satu orang lainnya hanya ikut naik sepeda motor dan tidak terbukti bersalah,” kata Nuryono.

Atas ulahnya, tersangka Andre dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun.

“Tersangka masih diperiksa dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara rekannya ED masih dalam pengejaran,” kata Nuryono.

Sementara tersangka Andre mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga babak belur.

Baca Juga:  Aniaya Bocah Empat Tahun, RA Diminta Serahkan Diri

“Saya yang pukul korban karena kami minta uang Rp 5 ribu buat beli minuman (miras) tapi tidak dikasih.Tapi kami hanya pakai tangan kosong, tidak pakai senjata apapun,” kata pria yang sehari-hari bekerja menjadi pemulung tersebut.

Tersangka juga sempat mencurahkan isi hatinya dengan mengungkapkan penyesalan karena akan masuk bui dan harus meninggalkan istrinya uang sedang hamil tua.

“Saya menyesal pukul anak orang karena saya meninggalkan istri sedang hamil 7 bulan,” kata tersangka.#osk

 

Komentar Anda
Loading...