Suami  Dikeroyok, Istri Laporan ke Polisi

55
BP/IST
Veni Marlina saat lapor di Polrestabes Palembang,  Sabtu (30/11).

Palembang, BP

Tak terima keponakan sudah jadi korban pencabulan. Membuat Rd (25), Mm (28) dan Zl (30) warga Rusun Blok I, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, nekat melakukan aksi pengeroyokan terhadap Badaruddin (33) yang masih satu keluarga ini. 

Akibatnya pengeroyokan tersebut, warga Jalan Padang Selasa, Lorong Suratin, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini mengalami bengkak pada telapak atas tangan kiri dan pipi kiri memar.

Baca Juga:  6 Calon Kepala Daerah di Sumsel Dapat Teguran Keras dari Kemendagri

“Memang suami saya salah dan sudah mendapatkan hukuman dengan di penjara di Polrestabes Palembang, namun saya tidak terima aksi pengeroyokan yang dilakukan ketiga terlapor ini pak,” ujar istri korban, Veni Marlina (30).

Menurutnya kejadian ini bermula saat korban berada di rumah, Jumat (22/11) sekitar pukul 09.00  di Rusun Blok I, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Kemudian datang terlapor dan teman-temannya tanpa basa-basi lagi langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong.

Baca Juga:  Agus Sutikno Ajak Pengurus dan Kader PPP  di Sumsel untuk Songsong Masa Depan PPP Sumsel

“Tindakan inilah membuat saya tidak senang, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja tanpa adanya tindak kekerasan yang dilakukan,” ujar pelapor kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (30/11).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Juan Pahrul  membenarkan adanya laporan terkait pengeroyokan yang dialami korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” katanya.#osk

Baca Juga:  Irwasda Polda Sumsel Pimpin Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan

 

Komentar Anda
Loading...