Briptu Wahyudi Tinggal Menunggu Waktu Pemecatan

28

Kayuagung, BP

Oknum Anggota Polsek Jejawi, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Briptu Wahyudi, terancam direkomendasikan untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Briptu Wahyudi tertangkap oleh jajaran Polsek Sukarami Palembang, saat sedang pesta narkoba jenis shabu.

Bukan hanya terlibat penyalagunaan Narkoba, ternyata Briptu Wahyudi juga disersi (tidak masuk kerja-red), dan tidak menjalani kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota Polri selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Baca Juga:  Deklarasi Masyarakat Rantau Alai, OI Melawan SARA dan Hoax

“Memang benar Briptu Wahyudi adalah anggota Polsek Jejawi, untuk proses pidana penyalagunaan narkoba kita serahkan ke Polsek Sukarami,” kata Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat, Minggu (19/4). #ros

Komentar Anda
Loading...