Gelapkan Uang Perusahaan , Akhirnya , Mantan Collector PT BMS  Ditahan

30
BP/IST
Agus Purnawan (43) yang merupakan Warga Jalan Darma Bhakti No 08 RT 10 RW 08 Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang ini, tidak dapat berkelak, setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti atas perkara penipuan dan pengelapan uang perusahaan PT Bintang Multi Sarana (BMS) , senilai Rp 58.378.000, Minggu (29/9).

Palembang, BP

Agus Purnawan (43) yang merupakan Warga Jalan Darma Bhakti No 08 RT 10 RW 08 Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang ini, tidak dapat berkelak, setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti atas perkara penipuan dan pengelapan uang perusahaan PT Bintang Multi Sarana (BMS) , senilai Rp 58.378.000, Minggu (29/9).

Tersangka terpaksa berurusan dengan penyidik Polsek Seberang Ulu I atas dugaan penipuan dan pengelapan yang dilaporkan Dirut PT BMS, H Firman Senadi (47), warga Komplek Amin Mulya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, pada Senin (11/9) lalu.

Baca Juga:  Pedestrian Sudirman Berhasil Berikan Warna Kota Palembang

“Awalnya kita menerima laporan dari PT Bintang, H Firman Senadi. Dari sana kita langsung melengkapi berkas dan memanggil pelaku. Beberapa kali surat panggilan sudah kita layangkan, namun pelaku tidak ada itikat baik, sehingga terpaksa kita tangkap di rumah saudaranya,” jelas Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidik.

Baca Juga:  Jebolan D' Academy Hibur Di Acara Pameran Alutsista TNI Dan Polri Lanud SMH

Menurutnya, tersangka merupakan collector PT Bintang Multi Sarana.

“Tersangka ini berhenti dan meninggalkan tanggung jawabnya di PT Bintang Multi Sarana. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya sembari menambahkan beberapa lembar kwitansi dijadikan barang bukti.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku kurang lebih empat tahun bekerja di PT Bintang Multi Sarana, dengan gaji sebesar Rp 3 juta perbulan.

Baca Juga:  "TAPD Apa Tidak Bisa Berkomunikasi Secara Diplomatis , Sehingga Bisa Dicari Solusi Secara Normatif”

“Saya selaku Korwil (Kordinator Wilayah) jalur Palembang. Benar saya menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi saya,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...