Minta Bupati Muaraenim Bersikap Tegas Soal Truk Batubara PT GPP

37
Truk batubara PT GPP yang dilarang warga melintas beberapa waktu lalu.

Muaraenim, BPSejumlah elemen masyarakat dan warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kecamatan Kota Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, meminta Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani MM, untuk bersikap tegas terhadap truk angkutan batubara PT GPP.

             Soalnya hingga saat ini truk angkutan batubara tersebut, masih tetap membandel melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Padahal sesuai surat rekomendasi yang diterbitkan Gubernur Sumsel bernomor 551/0080/Dishub/2019, tanggal 14 Januari 2019 kepada manajemen PT GPP tidak menyebutkan perusahaan diperbolehkan melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial.

             Pada surat rekomendasi yang ditanda tangani Gubernur Sumsel, H Herman Deru tersebut, menyebutkan PT GPP menggunakan jalan khusus angkutan batubara dari jalan Pertamina, jalan MHP, jalan Kabupaten hingga jalan hauling EPI.

               “Cakmanolah yo kak, malam mini truk batubara PT GPP melintas lagi jalan dusun kami. Padahal kami sudah mengirim surat kepada pak Bupati Muaraenim untuk melarang truk batubara tersebut melintas. Namun caknyo belum jugo ado tanggapan dari pak bupati,” jelas Kepala Dusun Kampung Sosial, Afri kepada media, Senin (15/7) menggunakan bahasa daerah.

Baca Juga:  Peras Perusahaan Berdalih Masalah Limbah, Oknum LSM Dibekuk

                Menurutnya, warga sudah tidak tau lagi kepada siapa harus mengadukan permasalahan truk batubara PT GPP yang masih saja tetap melintas jalan pemukiman mereka. “Jalan ke dusun kami saat ini sedang dalam pekerjaan pengaspalan, tibo tibo dilewati truk batubara PT GPP, kalu dak lamo jalan itu bakalan hancur pulo,” keluh Afri.

              Untuk itu dia bersama masyarakat akan menghadap Bupati Muaraenim guna meminta ketegasan bupati untuk menghentikan truk angkutan batubara PT GPP melintas jalan pemukiman mereka.

            “Kami minta tolong kakaktulah mendampingi kami untuk betemu dengan pak bupati terkait permasalahan truk angkutan batubara PT GPP ini,” jelasnya kepada awak media didaerah ini.

Baca Juga:  Ketahunan Istri, Pelaku Begal Ini Diancam Dicerai 

            Hal senada juga dilontarkan pengurus harian DPD Partai Golkar Muaraenim, Ahmad Solihin, mendesak bupati untuk bersikap tegas menghentikan truk truk batubara PT GPP meintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial.

             Dia meminta bupati bersikap tegas, mencabut surat dispensasi bupati Muaraenim nomor 600/0705/DPUPR-III/2018 tanggal 25 Mei 2018 yang memberikan izin kepada PT GPP untuk melintas jalan Transad-SP jalan unit VI-SP Penanggiran.

              “Pada surat dispensasi bupati tersebut, dengan jelas bahwa jalan pemukiman warga Kampung Sosial tidak dilalui. Sesuai surat dispensasi itu jalan yang diberikan pada PT GPP untuk melintas jalan Transad-SP jalan unit VI-SP Penanggiran,” tegasnya

               Artinya, lanjutnya, manajemen PT GPP telah melakukan pelanggaran terhadap surat dispensasi yang diterbitkan bupati. Namun surat dispensasi itu terus menerus dijadikan senjata oleh manajemen PT GPP untuk melintas jalan pemukiman warga tersebut.

Baca Juga:  Imbas Debu Tambang, Warga Terserang ISPA

              Padahal, lanjutnya, surat dispensasi bupati tersebut secara hukum telah gugur, karena Gubernur Sumsel telah menerbitkan surat larangan truk batubara melintas jalan umum menuju Palembang.

              Di tempat terpisah, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Muaraenim, Ahamad Junaini, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa manajemen PT GPP selama ini memanfaatkan surat dispensasi bupati tersebut sebagai senjatanya untuk melintas jalan pemukiman warga.

              “Selaku surat dispensasi bupati tersebut belum dicabut, maka tetap dimanfaatkan PT GPP untuk mengeluarkan batubara yang diproduksinya menggunakan mobil truk melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial,” tegasnya, Selasa (16/7)

              Seharusnya, lanjutnya, surat dispensasi bupati tersebut sudah gugur, karena Gubernur Sumsel telah menerbitkan aturan larangan truk batubara melintas.#nur

Komentar Anda
Loading...