Oknum Kades Tertangkap Tangan Bawa 78 Butir Ekstasi

Kayuagung, BP–Seorang kepala desa tertangkap tangan membawa narkoba jenis ekstasi. Akibatnya, Bunawas bin Jani (39), Kepala Desa Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu harus meringkuk di jeruji besi Mapolres OKI.
Bunawas ditangkap pihak kepolisian Polres OKI tersebut berdasarkan LP/A-61/V/2019/Sumsel/Res OKI tanggal 21 Mei 2019.
Bersama oknum kades tersebut, dua orang lain yang bersamanya saat penangkapan yakni Kamil Bin Sarimat (32) dan Suratman Bin Baring (33), warga Desa Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI, juga ikut diringkus.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik warna merah muda berisi delapan bungkus plastik bening berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 78 butir dengan berat kurang-lebih 23,40 gram, satu handphone warna hitam dan biru merk nokia dan merek strawberry.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra, melalui Kaur Humas Ipda Nizar, menjelaskan penangkapan Bunawas berawal dari adanya informasi yang masuk ke anggota sat narkoba Polres OKI bahwa ada bandar narkoba bernama Su’ut di Desa Penanggoan Duren.
Setelah itu, anggota satnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Kemudian, pada Selasa (21/5) sekitar pukul 14.30, bertempat di Desa Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang mengaku bernama Bunawas (39), Kamil Bin Sarimat (32) dan Suratman Bin Baring (33). Saat itu ketiganya berada di rumah Suut.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota narkoba terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Bandar narkoba Suut berhasill melarikan diri pada saat penggerebekan. Sedangkan ketiga pelaku yang berada di rumah Suut kedapatan membawa pil ekstasi saat dilakukan penggeledahan.#ris