Penganiaya Suami Istri Ditangkap Setelah 11 Hari Sembunyi Dalam Hutan

Muaraenim, BP–Setelah 11 hari bersembunyi, Rahman (27), pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri akhirnya dibekuk polisi.
Karena berusaha kabur saat penyergapan dari persembunyiannya di dalam hutan di wilayah Kabupaten Muaraenim, pelaku terpaksa mendapat tindakan tegas dari Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, Sabtu (2/3).
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono mengatakan keberadaan pelaku penganiayaan terhadap korban Nurhadi dan istrinya, Mery ini diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku bersembunyi di dalam hutan.
“Pelaku diburu karena terlibat tindak pidana penganiayaan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas yang terukur karena berusaha kabur saat penyergapan,” kata AKBP Afner, Minggu (3/3).
Bersama tersangka, dalam penyergapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan laras panjang jenis locok yang diduga dipakai pelaku untuk menembak korban.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menurut keterangan pelaku, penganiayaan terjadi karena tersangka tersinggung dengan perkataan korban,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya tindak pidana penganiayaan terhadap pasangan suami istri yang berprofesi sebagai penjaga kebun ini terjadi di pondok kebun milik Hendri di Talang 87, Desa Pagar dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim pada 20 Februari lalu.
Atas kejadian tersebut korban Nurhadi mengalami luka tembak pada bagian perut dan luka bacok di kepala. Sedangkan istrinya, Meri mengalami luka bacok di kepala, lengan kanan hampir putus dan jari kelingking putus serta keduanya sempat mendapat perawatan di RS Bunda Prabumulih.
Penganiayaan bermula dari selisih paham antara Rahman dan Nurhadi hingga keduanya terlibat adu mulut. Pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban menembak dan membacok pasangan suami istri tersebut.
Saat kejadian saksi Anwar, Suradi dan Muslimin sempat berusaha melerai, hingga pelaku yang juga berprofesi sebagai penjaga kebun berhenti menganiaya korban dan melarikan diri dengan membawa golok miliknya. #nur