Penganiaya Suami Istri Ditangkap Setelah 11 Hari Sembunyi Dalam Hutan

27
Tersangka Rahman disergap aparat dari persembunyiannya.

Muaraenim, BP–Setelah 11 hari bersembunyi, Rahman (27), pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri akhirnya dibekuk polisi.

Karena berusaha kabur saat penyergapan dari persembunyiannya di dalam hutan di wilayah Kabupaten Muaraenim, pelaku terpaksa mendapat tindakan tegas dari Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, Sabtu (2/3).

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono mengatakan keberadaan pelaku penganiayaan terhadap korban Nurhadi dan istrinya, Mery ini diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku bersembunyi di dalam hutan.

Baca Juga:  Beri Pemahaman Hukum Kepada Warga Binaan, Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Sriwijaya

“Pelaku diburu karena terlibat tindak pidana penganiayaan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas yang terukur karena berusaha kabur saat penyergapan,” kata AKBP Afner, Minggu (3/3).

Bersama tersangka, dalam penyergapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan laras panjang jenis locok yang diduga dipakai pelaku untuk menembak korban.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menurut keterangan pelaku, penganiayaan terjadi karena tersangka tersinggung dengan perkataan korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN

Seperti diberitakan sebelumnya tindak pidana penganiayaan terhadap pasangan suami istri yang berprofesi sebagai penjaga kebun ini terjadi di pondok kebun milik Hendri di Talang 87, Desa Pagar dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim pada 20 Februari lalu.

Atas kejadian tersebut korban Nurhadi mengalami luka tembak pada bagian perut dan luka bacok di kepala. Sedangkan istrinya, Meri mengalami luka bacok di kepala, lengan kanan hampir putus dan jari kelingking putus serta keduanya sempat mendapat perawatan di RS Bunda Prabumulih.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Perkuat Benteng Keluarga dan Desa untuk Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Penganiayaan bermula dari selisih paham antara Rahman dan Nurhadi hingga keduanya terlibat adu mulut. Pelaku yang tersinggung dengan ucapan korban menembak dan membacok pasangan suami istri tersebut.

Saat kejadian saksi Anwar, Suradi dan Muslimin sempat berusaha melerai, hingga pelaku yang juga berprofesi sebagai penjaga kebun berhenti menganiaya korban dan melarikan diri dengan membawa golok miliknya. #nur

 

Komentar Anda
Loading...