Ismail  Ditangkap Polisi  Usai Jambret

81
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Ismail (34) warga Lorong Oxindo 1, Palembang ditangkap anggota Patroli Regu 3 Presisi Samapta Polrestabes Palembang.(BP/Ist)

Palembang, BP- Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Ismail (34) warga Lorong Oxindo 1, Palembang ditangkap anggota Patroli Regu 3 Presisi Samapta Polrestabes Palembang usai kejadian.

Peristiwa dialami korban Ayu Lestari (27) warga Jalan Mazor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, terjadi pada Rabu (11/1) sekitar pukul 18.35 WIB di Jalan Gub HA Bastari persis di Stasiun LRT Polrestabes depan kantor Kejari Palembang.

Polisi mengamankan  barang bukti (BB) satu buah tas pinggang warna biru yang berisikan, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, satu buah kunci leter T, satu buah obeng, satu buah linggis, satu bilah senjata tajam jenis gunting, dan satu buah Handphone Merek OPPO Reno tiga warna putih transparan.

Baca Juga:  Produktivitas Lahan Rawa Pasang Surut di Sumsel Belum Optimal

Saat kejadian Anggota Patroli Regu 3 Presisi ketika melintas di Jalan Gub HA Bastari, melihat adanya korban penjambretan, sekitar pukul 18.35 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) didepan LRT Polrestabes atau didepan Kejari Palembang.

Melihat korban sedang mempertahankan Handphonenya dari rebutan tersangka, dengan cepat tersangka langsung ditangkap oleh anggota regu 3 Presisi Samapta.

Baca Juga:  Warga Bakar Kendaraan Operasional PT BCM

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya tangkapan tersangka penjambret Handphone oleh tim Patroli Regu 3 Presisi.

“Tersangka sudah diamankan di SPKT Polrestabes Palembang, kemudian diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut terkait aksinya,” terang AKBP Haris Dinza, pada Kamis (12/1).

Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang mendalami tersangka, apakah tersangka ini terlibat dengan aksi-aksi kejahatan lainnya

Baca Juga:  Sambut HUT TNI Ke-76, Pangdam II Sriwijaya Bersama Kapolda Sumsel Ziarah ke TMP

“Akan kita kembangkan lagi, apakah tersangka ini terlibat kejahatan lainnya. Karena dari BB yang diamankan berupa alat-alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan,” katanya.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...