Bawa Kabur ABG, Elang Ditangkap

25

Muarabeliti, BP–Niat Elang Giota (25) menikahi wanita pujaan hatinya yang masih di bawah umur berinisial LI (14) kandas setelah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Jayaloka, Jumat (2/3).

Warga Desa Karang Dapo Lama, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang ini ditangkap setelah dilaporkan kakek korban, Sabar Prayitno (62) karena membawa kabur dan menyetubuhi cucunya.

Peristiwa itu berawal saat pelaku menghubungi korban dan menyuruhnya berangkat ke Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada 19 Februari lalu.

Baca Juga:  Demi Judi Slot Pasangan Kekasih  Ini Kompak Larikan  Motor Korban

Setuju dengan permintaan pelaku, tanpa pamit korban pun langsung berangkat dari rumahnya di Desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.

Tujuan pertama, korban datang ke Hotel Musi Raya Empat Lawang. Selanjutnya pelaku membawa korban ke kebun atau rumah kakak perempuannya di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Mendapati cucu perempuannya tak kunjung pulang ke rumah, Sabar pun melapor ke Polsek Jayaloka. Hasil penyelidikan, polisi mendapati korban sedang bersama pelaku.

Baca Juga:  Dua Sekawan Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Jayaloka AKP Rosidi mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang bersama korban.

“Dari informasi yang diperoleh, sehari setelah penangkapan, rencananya pelaku dan korban akan mengurus pernikahan di bawah tangan,” kata AKP Rosidi.

Kapolsek menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mengenal korban melalui jejaring sosial Facebook, lalu mereka bertukar nomor ponsel.

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis Nasional

Sebulan setelah menjalin hubungan berpacaran, pelaku nekat membawa lari korban dari rumahnya tanpa sepengetahuan keluarga selama 10 hari.

“Selama bersama pelaku, korban sudah diajak melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. #wan

 

Komentar Anda
Loading...