BAP Bos Abu Tours di Mapolda Sulsel, Ridwan Tersangka

21

Palembang, BP–Penetapan status tersangka terhadap bos Abu Tours & Travel, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah oleh Polda Sulsel menjadi kunci mengembangkan kasus dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah di Sumsel.

Penyidik Polda Sumsel akan berangkat ke Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Abu Hamzah terkait dugaan penipuan yang terjadi di Sumsel.

Berdasarkan informasi yang diterima, penyidik akan memeriksa mantan Kepala Cabang Abu Tours Palembang, Ridwan karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Bukan hanya Abu Hamzah, tetapi juga seluruh pejabat Abu Tours pusat yang ada di Makassar,” ujar Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, Minggu (25/3).

Baca Juga:  Ade Putra  Babak Belur Dihajar Massa

Suwandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ridwan dan berkoordinasi dengan Polda Sulsel yang akan dilaksanakan di Makassar.

“Ridwan akan kami BAP juga sebagai saksi dan akan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung di-BAP dengan status tersangka,” ujarnya.

Namun pihaknya belum memastikan akan menggiring langsung Ridwan ke Polda Sumsel atau tidak usai penetapan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Terancam Jiwanya, Pelapor Dugaan Money Politic Caleg DPR RI dari Golkar Lapor ke Polda Sumsel

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menetapkan Abu Hamzah sebagai dugaan penipuan uang jemaah umrah sebanyak Rp1,4 triliun. Terdapat 80.000 lebih jemaah umrah Abu Tours yang gagal berangkat hingga 2020 mendatang.

Dalam kasus ini, selain berkoordinasi dengan Polda Sulsel, penyidik Polda Sumsel juga akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Abu Hamzah bersama kroni-kroni nya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel juga sudah memasukkan Abu Hamzah dan Ridwan dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca Juga:  Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Tak hanya itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan bahwa dugaan tindak pidana penipuan dengan potensi korban lebih dari 7.500 orang ini akan mengarah ke TPPU, karena uang jemaah tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Meski sejauh ini Abu Tours kembali telah memberangkatkan 100 jemaah yang melakukan penambahan uang Rp5-15 juta, namun pihak kepolisian menyebut tetap akan melanjutkan penyelidikan. #idz

 

Komentar Anda
Loading...