Kerugian Calon Jemaah Umrah Korban Abu Tours Capai Rp3,8 Miliar

10
Sebagian calon jemaah umrah korban Abu Tours saat mendatangi kantor agen perjalanan haji itu di Palembang. Foto: merdeka.com

Palembang, BP–Korban Abu Tours & Travel terus mendatangi Posko Pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel sejak pekan lalu. Hampir 300 orang telah melapor sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp3,850 miliar.

Berdasarkan data Unit IV Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, tercatat sedikitnya 100 korban melapor pada Senin (19/2), dengan kerugian Rp1,155 miliar.

Jumlah tersebut menambah daftar panjang calon jemaah yang menjadi korban pada hari sebelumnya, yang terdata sebanyak 176 orang dengan total kerugian Rp2,795 miliar.

Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi korban.

Baca Juga:  Depot 'Tiga Putri' di Kalidoni Terbakar

Hingga saat ini pihaknya juga belum menetapkan status tersangka pada para terlapor, yakni Muhammad Hamzah Mamba dan komplotannya. “Kami juga akan memanggil pihak Kanwil Kemenag Sumsel sebagai saksi untuk koordinasi dan memperjelas operasional Abu Tours di Palembang ini,” jelasnya.

Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel masih menunggu surat izin penggeledahan Kantor Abu Tours yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, dari Pengadilan Negeri Palembang. “Setelah izin turun, kami baru bisa geledah dan periksa barang bukti di kantor tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Bobol Rumah Warga, 2 Anak di Bawah Umur Ditangkap

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penyidik terus melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dari Abu Tours.

Ditegaskan, para agen Abu Tours bisa dipidana apabila ada yang melaporkan. “Agen itu kan membujuk dan mengarahkan untuk berangkat menggunakan Abu Tours. Tetapi sampai saat ini para calon jemaah masih melaporkan Dirut dan manajemen Abu Tours,” ujarnya

Selain itu, penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenag dengan mengirim surat untuk meminta regulasi terkait keberangkatan umrah serta mendatangi bank tempat para calon jemaah menyetor guna membekukan rekening milik Abu Tours.

Baca Juga:  AKP Sulis Pujiono Pimpin Polsek  Sako

Selain itu, penyidik terus memburu pegawai yang pernah berkantor di Kantor Cabang Abu Tours Palembang di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Palembang.

Meski informasi yang diperoleh, manajemen Abu Tours hanya memindahkan dokumen bukan memindahkan asetnya, tetapi penyidik tidak percaya begitu saja. Karena, saat ini semua karyawan Abu Tours Cabang Palembang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. #idz

 

 

Komentar Anda
Loading...