7.523 Warga Sumsel Tertunda Umrah, Kemenag Panggil Abu Tour

41
illustrasi/foto tribunnews

Palembang, BP–Sebanyak 7.523 warga asal Sumatera Selatan yang menggunakan jasa Biro Haji dan Umroh Abu Tour hingga kini nasibnya belum juga jelas kapan akan berangkat umrah. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel memanggil pihak travel Abu Tour yang berpusat di Makassar.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Alfajri Zabidi mengatakan, dari hasil pertemuan, Abu Tour bersedia memberangkatkan pada 10 Februari mendatang. Dimana terdapat reschedule keberangkatan baik paket yang berangkat 9, 11 dan 12 hari serta yang promo dan reguler.
“Kakau untuk jadwalnya informasinya tanggal 8 sudah keluar itu kata pihak Abu Tour,” ungkap Alfajri, Senin (5/2).
Menurut dia, senilai Rp165 miliar uang masyarakat Sumsel yang sudah dibayarkan ke pihak Abu Tour, namun hingga kini belum diberangkatkan juga. Sedangkan keberangkatan di Januari lalu, seharusnya pihak Abu Tour memberangkatkan sekitar 1.660 calon jamaah umrah.
Masih dijelaskan Alfajri, pihak Abu Tour yang telah beroperasi di Kota Palembang tidak pernah mendaftar ke Kemenag Provinsi Sumsel. Tercatat sudah empat tahun Travel Abu Tour seperti menyepelekan Kemenag Provinsi Sumsel.
“Yang terdaftar sembilan asli Biro Umroh Palembang, sebanyak 16 perwakilan dari berbagai daerah, kalau Abu Tour sama sekali tidak terdaftar di kita dan setelah ada kasus baru Kemenag yang dilibatkan,” jelas dia.
Bukan itu saja, sambung dia, karena keteledoran pihak Abu Tour, pihak Kemenag juga sudah melaporkan perihal tersebut dan bisa saja Abu Tour akan dicabut izinnya karena selama ini beroperasi tanpa mendaftar di Kemenag Provinsi Sumsel.
“Ini segera diusulkan ke Pusat. Tentu kami sangat menyayangkan adanya jamaah yang tidak berangkat, bahkan keluarga saya juga tidak berangkat,” ungkapnya.
Alfajri juga menegaskan, agar masyarakat jangan terperdaya oleh promo murah, sebab harga murah belum tentu berangkat dan standar biaya umroh itu adalah Rp20 jutaan. Misalkan, mengambil paket itu harinya minimal 9 hari, tiket jelas, hotel bintang dan jaraknya tidak jauh.
“Bagi jamaah yang merasa dirugikan silahkan untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Sejauh ini kita juga masih menunggu jamaah yang jadi korban penundaan berangkat,” tutupnya.
Sementara itu, Perwakilan Abu Tour yang terpusat di Makassar, Akbar Rasban menjelaskan, bakal memberangkatkan jamaah umroh asal Sumsel yang tertunda keberangakatnnya pada Januari 2018 lalu. Namun dari 1.660 orang yang berangkat pada Januari belum bisa dipastikan seluruhnya akan berangkat pada Februari ini.
“Mulai berangkat 10 Februari, tapi bertahap tidak sekaligus karena digabung dengan 24 kota se-Indonesia. Yang ditunda itu ada yang promo dan reguler mulai dari Rp16 jutaan. Karena mereka juga setuju akan berangkat paling lama satu tahun setelah bersedia,” ujar dia.
Ditambahkannya, sekali lagi kasus ini bukanlah pembatalan keberangkatan melainkan hanya penundaan saja. Faktor yang menjadi tertundanya jamaah adalah karena adanya regulasi pajak 5 persen yang ditetapkan Peemerintah Arab Saudi.
Untuk siapa jamaah yang akan berangkat juga, lanjutnya, nanti akan ditentukan dari daftar manifest perusahaan, baik calon jamaah promo ataupun reguler. Pihaknya juga mengklaim untuk pemberitahuan penundaan di Sumsel adalah kewenangan penuh kantor cabang di Palembang.
“Jamaah yang tertunda ini akan diberangkatkan sampai bulan ramadhan tahun ini,” pungkasnya. #rio
Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembinaan dan Koordinasi Tusi Biro Hukerma
Komentar Anda
Loading...