DPRD Sumsel Terima Laporan Diduga Mall Praktik Rumah Sakit di Palembang 

226
Diduga mall praktik, Feby Jodi Sugiarto (22), warga Plaju  melapor ke DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (20/3), bertempat di komisi V DPRD Provinsi Sumsel. Feby -sapannya- bersama keluarga dan kuasa hukumnya Idasril. SH. MH., diterima wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Padli. ST. MT.(BP/udi)

Palembang, BP- Diduga mall praktik, Feby Jodi Sugiarto (22), warga Plaju  melapor ke DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (20/3), bertempat di komisi V DPRD Provinsi Sumsel.

Feby -sapannya- bersama keluarga dan kuasa hukumnya Idasril Tanjung SH. MH., diterima wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs H Syaiful Padli. ST. MT.

Kepada komisi V, H Syam, orang tua Feby bersama dirinya  mengadu mall praktik ini terjadi 14 Desember 2022 yang lalu. Ketika itu Feby, tangannya luka diakibatkan pecahan kaca. Membuat tangan kanannya terluka hingga nyaris putus. Pihak keluarga sendiri melarikan, Feby, ke RS terdekat. Kebetulan RS Hermina  Jakabaring menjadi pilihan. “Ketika itu pihak rumah sakit menjelaskan harus segera operasi. Menunggu kurang lebih setengah hari, akhirnya Feby mendapatkan tindakan operasi.

“Ketika itu dokter yang menangani adalah dr Parindra. SP.OT. selang beberapa jam tindakan operasi selesai dan dinyatakan aman. Sempat beberapa kali rawat jalan tetapi, tangan yang dioperasi tidak mengalami perbaikan. Tetap tidak bergerak, dan kaku,” katanya. Begitupun ketika dilakukan rawat jalan dengan dokter pengganti di salah satu rumah sakit swasta, yang mengambil tindakan bukan dokter malah perawat. Yang disayangkan perawat tersebut adalah perawat gigi.

Baca Juga:  Giri Himbau Masyarakat Jangan Takut Vaksin Corona

Tangan Feby, sendiri mengalami infeksi. Beruntung pihak keluarga mendapat masukkan agar Feby, dibawah ke Surabaya. Hasilnya, dari penuturan dokter di Surabaya, ada beberapa urat dan otot Feby yang belum tersambung. Hingga diambil tindakan tangan kanannya tersambung. “Alhamdulillah tersambung dan sudah mulai bisa bergerak,” katanya.

Terkait dengan adanya mall praktik ini Feby bersama keluarga dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan. Bahkan dengan dr Parindra, melalui pengacaranya juga sudah ada pertemuan. Namun, sejauh ini belum ada jalan tengah. Karena itu, Feby, bersama keluarga mengadukan permasalahan ini ke DPRD Sumsel.

Selain itu selama pertengahan Desember 2022 itu, Febby tidak bekerja di usaha miliknya pecel lele dan terpaksa digantikan sangat ibu untuk melanjutkan usaha.

“Selama operasi di RS Hermina kita sudah habis sekitar Rp 50 jutaan, sedangan di Surabaya sekitar Rp 200 jutaan. Tapi secara total kita berangkat dan bolak balik bisa habis Rp 500 juta. Dan saya pun tidak bekerja lagi hanya dirumah saja, karena megang penah saja susah apalagi bekerja secara normal, sehingga mama yang gantikan untuk mencari biaya berobat, ” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Ajak Jaga Kamtibmas

Dirinya mengadu ke DPRD Sumsel agar ada etika baik dari pihak RS Hermina Jakabaring, untuk bisa bertanggung jawab terhadap dirinya, dan bisa ganti rugi.

 

“Harapannya, ada ganti rugilah, karena sudah gagal dan operasi yang dilakukan tidak nyambung, dan menyebabkan harus operasi tempat lain,” kata Rico, kaka ipar  korban yang ikut mendampingi.

 

Kuasa hukum Febby, Idasril Firdaus Tanjung SH MH menambahkan jika pihaknya sudah menyampaikan keluhan klien itu ke pihak RS Hermina,  karena dianggap tidak menjalankan SOP dan kurang profesionalnya nakes yang ada, meski orang menganggapnya musibah.

“Makanya kami rakyat melaporkan ke DPRD Sumsel, untuk memanggil pihak RS, terus terang akibat dugaan malpraktek RS dan dokter bukan hanya material saja yang sudah, hal ini juga membuat klien kamu tidak nyaman  karena saat itu tidak dilayani cepat sebelumnya, dan harus dirumah saat ini karena tidak kerja, ” katanya.

Baca Juga:  Antri Rekrutmen PT KAI Bikin Macet

Wakil Ketua Komisi V, Mgs Syaiful Padli, mengatakan,   akan menindak lanjuti dugaan mall praktik.

Selain itu, pihaknya akan memanggil pihak managemen  RS Hermina Jakabaring. “Kita akan mintai keterangan. Memang ada beberapa laporan lainnya terkait pelayanan RS Hermina.

Mudah-mudahan dengan dipangiil nanti akan ditemukan jalan tengah. Selain itu, kita harapkan tidak ada lagi mall praktik terjadi di rumah sakit tersebut. Karena akan berdammpak kurang baik dan meninggalkan trauma bagi pasiennya,” katanya.

Humas managemen RS Hermina, Dita Anggraini Oktaviana, mengaku pihaknya belum bisa berkomentar panjang lebar. “Kami belum bisa komen apa-apa. Kebetulan saya juga lagi meeting. Nanti yah, mungkin besok akan kita klarifikasi,” katanya.#udi

 

Komentar Anda
Loading...