Sakit Hati Ditagih Utang, Petani Tusuk Tetangga

22
Inderalaya, BP–Gara-gara sakit hati ditagih utang,  seorang petani bernama M Ibal bin Rusli (17) warga Dusun 1 Desa Jaga Raja, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) nekat menusuk Diki Ramanda bin Mulyadi (17) yang tak lain tetangga dusunnya. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di lengan sebelah kanan dan harus dilarikan ke RS Charitas.
Anggota Mapolsek Tanjung Raja mengungkap  kasus Rabu (17/1) pukul 14.00 diamankan satu orang pelaku penganiayaan di depan rumah Apdal Hoiri Dusun 2 Desa Jaga Raja, Kecamatan Rantau Panjang.
Kronologisnya,  Kamis (9/11) pukul 19.30, terjadi tindak pidana penganiayaan pada saat berada di depan rumah Apdal Hoiri pada acara takziah. Diki Ramanda saat menagih utang korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga menyebabkan tersangka merasa malu, dan saat itu tersangka membawa sajam jenis pisau langsung mencabut pisau yang dibawanya langsung di tikamkan  ketubuh korban sebanyak satu kali mengenai lengan sebelah kanan sehingga menyebabkan korban mengalami luka sebanyak satu liang dilengan sebelah kanan dan korban dirawat di RS Charitas Palembang.
“Rabu kemarin pukul 14.00  mendapat informasi bahwa tersangka M Iqbal bin Rusli berada di rumahnya, kemudian anggota Unit Opsnal Polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Akp Arfanol Amri, SH  didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Herman langsung melakukan penangkapan. Alhamdulillah saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan tersangka langsung dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad didampingi Kabaghumas Ipda Zainal.  #hen
Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
Komentar Anda
Loading...