Tiga Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap
Palembang, BP–Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga tersangka pembunuh Edwar Limba (35), sopir taksi online yang ditemukan tewas di BPTU Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Senin (21/8) malam.
Tiga tersangka yakni Aldo, Ari, serta Ucok. Satu tersangka lain yakni inisial I masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka melakukan pembunuhan sadis tersebut dengan maksud untuk merampok korban.
Anggota polisi pertama kali menangkap tersangka Aldo, warga Gandus, Minggu (27/8) pukul 15.00 yang berhasil dipancing keluar dari tempat persembunyiannya. Dari penangkapan Aldo dilakukan pengembangan dan ditangkap Ari, warga Gandus dan Ucok warga Banyuasin.
Diketahui yang menjadi otak perampokan tersebut yakni tersangka Ari. Ketiga tersangka telah merencanakan aksi perampokan tersebut sejak tiga bulan lalu. Tiga hari sebelum kejadian, Ari menghubungi tersangka Aldo dan I (DPO) untuk rapat terakhir sebelum melancarkan aksi perampokan menyasar sopir taksi online.
“Malam itu dimatangkan rencana, bawa senjata apa saja, samurai, golok. Saya bilang ke mereka (komplotan-red) kalau melawan dijerat saja,” ujar Ari menirukan Aldo saat diinterogerasi penyidik.
Lalu malam hari saat kejadian, salah satu dari tiga tersangka tersebut memesan jasa sopir taksi online menggunakan nama samaran Rohman di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Daira minta diantar ke kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Saat tiba di kawasan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya menyerang korban saat tengah mengemudikan mobil. Korban dijerat menggunakan kawat besi dan pinggang kirinya ditusuk menggunakan pisau.
Pelaku pun mengambil alih mobil korban dan membuang jasad korban di tempat penemuan mayat. Ketiga tersangka kemudian membawa mobil korban ke rumah tersangka Ucok untuk membersihkan mobil dari bercak darah dan lumpur.
Lalu ketiganya pergi ke Jalan Kol Dani Effendi, RT 14/5, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang dengan maksud untuk disembunyikan sebelum nantinya akan diambil kembali.
Tiga tersangka pulang ke rumah masing-masing kembali ke rumah masing-masing setelah membagi hasil rampokan yakni tiga ponsel serta dompet milik korban.#idz